Berita Lampung
Wagub Jihan-Kanwil Ditjenpas Lampung Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Wagu Jihan Nurlela, menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Lampung, Kamis (5/3/2026).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Provinsi Lampung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M Hilal menyampaikan, bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam proses penerapan regulasi tersebut di daerah.
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan koordinasi yang intensif dan pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami memandang perlu adanya forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah. Hal ini agar satu persepsi dari jajaran penegak hukum Provinsi Lampung," ujarnya.
Baca Juga Wagub Jihan Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Kangkung, Pastikan Aman
Terkait KUHP baru menurutnya ada Pidana yang mengatur kerja sosial dan pengawasan, ini adalah pidana yang di bawah 5 tahun.
"Terkait teknis hukuman dan dihukum dimana ini perlu didiskusikan dengan berbagai stagholeder terutama Pemprov Lampung," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Jihan Nurlela menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Ia menilai, jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial dan kondisi masyarakat di Lampung, sehingga implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” kata Jihan.
Wakil Gubernur juga mengapresiasi langkah memperkuat komunikasi serta diskusi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan persepsi terkait implementasi regulasi tersebut.
Selain itu, Pemprov Lampung berencana mempelajari pengalaman daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut guna melihat efektivitas pelaksanaannya.
Menurut Jihan, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif dan selaras dengan karakteristik masyarakat Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Buka Musrenbang, Gubernur Mirza Fokus Program Desaku Maju |
|
|---|
| Polda Lampung Perketat Pengelolaan Tahanan di Lampung Timur, Aspek Krusial Dicek |
|
|---|
| 439 Jemaah Haji Pringsewu Terbagi 2 Kloter, Kloter Pertama JKG 21 Diberangkatkan 8 Mei |
|
|---|
| BPBD Catat 1.741 Desa di Lampung Rawan Kekeringan, Terbanyak di Lampung Utara |
|
|---|
| Disdikbud Bandar Lampung Sebut Siswa Tidak Wajib Ikut TKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wagub-Jihan-dan-plh-Kepala-Kanwil-Ditjenpas-Lampung.jpg)