Berita Lampung

Kronologi Pemuda di Lampung Timur Tembak Rekannya hingga Tewas

Awalnya, korban H (36), bersama rekan-rekannya warga Kecamatan Jabung sedang bermain kartu sebagai permainan hiburan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polsek Jabung
SERAHKAN DIRI - Seorang pria berinisial GU (20) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur menyerahkan diri ke Poksek Jabung setelah menembak temannya hingga tewas, Rabu (11/3/2026). (Polsek Jabung) 
Ringkasan Berita:
  • Pemuda GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, menembak rekannya sendiri H (36) hingga tewas pada Selasa (10/3/2026).
  • Peristiwa terjadi saat korban dan beberapa rekannya sedang berkumpul bermain kartu remi.
  • Kapolsek Jabung Iptu Husin mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menjelaskan kronologi kejadian.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polisi ungkap kronologi pemuda berinisial GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tembak rekannya sendiri, H (36) hingga tewas pada Selasa (10/3/2026).

Kapolsek Jabung Iptu Husin mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menjelaskan penembakan terjadi saat korban dan tersangka ada dalam sebuah permainan kartu remi.

Awalnya, korban H (36), bersama rekan-rekannya warga Kecamatan Jabung sedang bermain kartu sebagai permainan hiburan.

Dengan sanksi bagi pihak yang kalah mendapat hukuman jongkok sembari melanjutkan permainan.

"Pada situasi tersebut, diduga sempat terjadi aksi saling ejek, dan memicu ketersinggungan atau emosi tersangka GU, yang kebetulan membawa senjata api rakitan, sehingga langsung menembak korban,"

"Korban yang mengalami 2 luka tembak ditubuhnya langsung roboh, dan sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong," ujar kapolsek. 

Seusai melancarkan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung dengan didampingi pihak keluarganya.

"Pelaku GU sempat kabur setelah menembak korban hingga meninggal dunia, namun kini sudah kami amankan," ujar Iptu Husin.

"GU akhirnya menyerahkan diri setelah keluarga, aparatur desa, serta para tokoh masyarakat melakukan pendekatan agar yang bersangkutan kooperatif,"

"Hingga akhirnya pada Rabu (11/3/2026) pagi, tersangka GU menyerahkan diri, dengan didampingi pihak keluarga," kata Iptu Husin, Rabu (11/3/2026).

Kapolsek memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jabung tetap dalam keadaan aman dan kondusif berkat dukungan dan kerjasama yang baik, antara aparatur desa, dan para tokoh masyarakat.

Pada penyerahan diri tersebut, selain tersangka, Polsek Jabung juga mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan, yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Saat ini, tersangka dan barang buktinya, kita serahkan ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Jabung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved