Mudik Lebaran
DPRD Lampung Imbau Semua Pihak Pastikan Lampu PJU Berfungsi dengan Baik
Menurut Iswan Caya, tanggung jawab lampu penerangan jalan sebenarnya sudah jelas berdasarkan kewenangan masing-masing.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Iswan A Caya, menyoroti persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan Lintas yang sempat dikeluhkan para pemudik.
Ia mengatakan, persoalan lampu jalan yang padam di sejumlah titik, termasuk di sekitar pintu tol Sumatera dan jalur lintas, dapat mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Menurutnya, tanggung jawab lampu penerangan jalan sebenarnya sudah jelas berdasarkan kewenangan masing-masing.
Jika berada di jalan provinsi, maka menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Sedangkan untuk jalan nasional, menjadi kewenangan pemerintah pusat, dan di jalan tol menjadi tanggung jawab pengelola tol.
Baca Juga Aki dan Panel Surya Hilang Picu Padamnya Lampu PJU di Jalur Mudik Lampung
“Kita mengimbau semua pihak yang punya kewenangan, baik provinsi, nasional maupun pengelola tol, agar memastikan lampu penerangan jalan berfungsi dengan baik. Ini untuk menjamin keselamatan para pemudik yang menggunakan kendaraan,” kata Iswan A Caya saat dimintai komentar, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Lampung juga sudah memberikan rekomendasi dalam pembahasan APBD 2026 agar ada alokasi anggaran khusus untuk perbaikan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar lampu penerangan di perlintasan kereta api menjadi salah satu prioritas utama karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.
“Dalam APBD 2026 kita sudah menekankan agar ada alokasi anggaran untuk lampu penerangan jalan, rambu-rambu jalan, serta penerangan di lintasan kereta api. Ini semua berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keselamatan jalan tidak hanya soal kondisi jalan, tetapi juga harus didukung fasilitas pendukung seperti lampu penerangan, marka jalan, dan rambu-rambu yang memadai.
Menurutnya, jika fasilitas keselamatan jalan tidak dipenuhi dan terjadi kecelakaan, maka pemerintah sesuai kewenangannya tetap harus bertanggung jawab.
“Kita berharap pemerintah daerah benar-benar memprioritaskan keselamatan pengguna jalan, apalagi Lampung sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan mudik aman dan nyaman. Salah satunya ya memastikan lampu penerangan jalan berfungsi dengan baik,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Lebih dari 1 Juta Kendaraan Lintasi Tol Bakter Selama Arus Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
| 36 Kendaraan Milik Pemudik Dikembalikan Polres Lampung Tengah |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran 2026 Belum Reda, 102.526 Penumpang Menyeberang via Bakauheni |
|
|---|
| Polda Lampung Terapkan Delay System di Tol Bakter, Truk Dialihkan ke Rest Area Urai Antrean |
|
|---|
| Kasus Meninggal Akibat Kecelakaan Selama OKK di Lampung Naik 18,2 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-IV-DPRD-Lampung-Iswan-A-Caya-soal-PJU.jpg)