Berita Lampung

Wacana WFA Menggantung, ASN Lampung Tetap Full Kerja Kantor

Di tengah belum turunnya keputusan WFA dari pusat, Pemprov Lampung memilih mengedepankan pelayanan publik berjalan penuh dari kantor

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
DASAR REGULASI - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat diwawancarai, Rabu (25/3/2026). Pemprov Lampung menyatakan belum ada dasar regulasi yang bisa dijadikan pijakan daerah untuk menerapkan skema work from anywhere (WFA). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wacana penerapan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih berada di wilayah abu-abu. 

Di tengah belum turunnya keputusan resmi dari pemerintah pusat, Pemprov Lampung memilih mengedepankan pelayanan publik yang tetap berjalan penuh dari kantor.

Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan, hingga kini belum ada dasar regulasi yang bisa dijadikan pijakan daerah untuk menerapkan skema kerja jarak jauh tersebut.

“Kita masih menunggu aturan dari pusat. Yang ada saat ini baru untuk pemerintah pusat,” ujarnya.

Sikap menunggu ini mencerminkan kehati-hatian birokrasi daerah dalam merespons kebijakan yang belum final. 

Di satu sisi, pemerintah pusat melalui Mendagri Tito Karnavian telah memberi sinyal kuat bahwa skema WFA satu hari per pekan akan segera diterapkan. 

Namun di sisi lain, keputusan tersebut masih bergantung pada arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemprov Lampung sejauh ini memilih menjaga stabilitas layanan.

Marindo memastikan seluruh sektor pelayanan publik, mulai dari kesehatan hingga pendapatan daerah, tetap bekerja normal dari kantor.

“Prioritas utama kita adalah pelayanan publik tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, fleksibilitas terbatas mulai muncul di level organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk unit yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, pengaturan kerja diserahkan kepada masing-masing pimpinan. 

Di tingkat pusat, wacana WFA sendiri bukan tanpa alasan.

Pemerintah menyebut efisiensi anggaran sebagai salah satu pendorong utama.

Selain itu, pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi referensi bahwa sistem kerja jarak jauh bukan hal baru bagi birokrasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved