Mudik Lebaran

128 Ribu Pemudik Kembali ke Jawa via Lampung

Berdasar data Posko Angkutan Lebaran 2026, jumlah penumpang yang menyeberang ke Pulau Jawa sebanyak 128.821 orang.

|
Tribunlampung.co.id/Dok ASDP
MELONJAK - Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan melonjak signifikan, Selasa (24/3/2026). Jumlah penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa tercatat sebanyak 128.821 orang. 

Sementara total kendaraan tercatat 273.256 unit atau meningkat 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lonjakan signifikan arus balik ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat pasca-Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju Pulau Jawa, dengan Pelabuhan Bakauheni sebagai salah satu titik krusial penyeberangan nasional.

Skema TBB

Partogi mengatakan, tren kenaikan arus balik yang menggunakan jasa penyeberangan diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa hari ke depan dan terjadi dalam beberapa gelombang.

“Puncak arus balik diprediksi bertahap, yakni pada 24 Maret, serta kembali meningkat pada 28 hingga 29 Maret 2026,” ujar Partogi. 

Ia mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan dan menghindari periode puncak untuk meminimalisasi antrean di pelabuhan.

Pihak ASDP telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus balik. Jumlah kapal yang dioperasikan berkisar 28 hingga 33 unit per hari, disesuaikan kondisi lapangan. 

ASDP juga menerapkan skema tiba-bongkar-berangkat (TBB) untuk mempercepat proses bongkar muat dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Optimalisasi buffer zone dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain Km 49B, Km 20B, Terminal Gayam, RM Gunung Jati di Bakauheni, serta Km 63, Km 48, dan Buffer Zone JLS di Merak. 

Dari sisi pelayanan, ASDP menerapkan skema tarif tunggal dan pengaturan distribusi kendaraan serta penumpang secara dinamis.

Dermaga tambahan juga disiapkan sebagai antisipasi jika terjadi lonjakan volume penumpang. 

Partogi mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket lebih awal melalui platform Ferizy, yang sudah tersedia sejak H-60 sebelum keberangkatan.

“Tidak ada penjualan tiket di pelabuhan. Semua pengguna jasa wajib membeli tiket secara mandiri melalui kanal resmi,” tegas Partogi.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved