Berita Lampung

Tak Hanya Penjara, Rutan Jadi Ruang Pembinaan dan Perawatan Tahanan

Padahal, di balik jeruji besi, terdapat berbagai aktivitas, perawatan, serta pembinaan yang dijalani para tahanan selama proses hukum.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
PERIKSA KESEAHATN - Tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Pringsewu. 

Ringkasan Berita:
  • Rumah tahanan polisi kerap dipandang hanya sebagai tempat mengurung pelanggar hukum.
  • Padahal, di dalam rutan terdapat berbagai aktivitas bagi tahanan.
  • Tahanan juga mendapatkan perawatan serta pembinaan selama proses hukum berlangsung.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Rumah Tahanan Polisi yang kerap disebut masyarakat sebagai penjara selama ini sering dipandang hanya sebagai tempat mengurung orang yang berhadapan dengan hukum. 

Padahal, di balik jeruji besi, terdapat berbagai aktivitas, perawatan, serta pembinaan yang dijalani para tahanan selama proses hukum berlangsung.

Tidak semua penghuni rumah tahanan telah terbukti bersalah. Sebagian masih berstatus tersangka dan tengah menjalani proses hukum, baik pada tahap penyidikan maupun menunggu persidangan di pengadilan. 

Penahanan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan berbagai pertimbangan, seperti potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Selama berada di dalam rutan, para tahanan menjalani aktivitas harian yang telah diatur oleh petugas. Kegiatan tersebut meliputi jadwal makan dan minum, menjaga kebersihan diri dan ruang tahanan, melaksanakan ibadah, hingga mengikuti pembinaan rohani dan mental. 

Petugas juga memastikan kondisi ruang tahanan tetap layak, bersih, dan aman.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki menjelaskan bahwa tugas petugas jaga tahanan tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan para tahanan terpenuhi secara menyeluruh. 

Menurutnya, perawatan tahanan merupakan tanggung jawab kepolisian selama mereka berada di dalam rutan.

Perawatan tersebut mencakup pemberian makan dan minum secara rutin, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan kondisi fisik dan psikologis. 

“Selain aspek keamanan, kami juga memperhatikan sisi kemanusiaan. Tahanan tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan hak-haknya harus dipenuhi,” ujar Rahmat, Jumat (27/3/2026).

Selain itu, para tahanan juga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum serta menyampaikan keluhan selama masa penahanan. 

Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah tahanan.

Tahanan juga diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga melalui jadwal kunjungan. 

Di Polres Pringsewu, jadwal besuk dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis, pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. 

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi dukungan moral bagi para tahanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved