Berita Lampung
Ancaman PPPK Dirumahkan, Pengamat Unila: Bisa Jadi Preseden Buruk
Menurut Thoha, wacana pemutusan kontrak PPPK muncul di tengah kondisi global yang memengaruhi kebijakan pemerintah pusat.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ia menilai hal itu akan menjadi catatan buruk bagi pemerintah, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Kalau guru PPPK dirumahkan, menurut saya itu menjadi catatan buruk. Pendidikan itu tidak bisa diperlakukan seperti sektor lain yang bisa dengan mudah dikurangi,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia menilai pemerintah seharusnya mencari alternatif lain untuk menekan anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK.
Salah satunya melalui efisiensi belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Pemerintah bisa melakukan evaluasi efisiensi, misalnya mengurangi perjalanan dinas, memperbanyak laporan secara online sehingga tidak banyak menggunakan ATK, dan rapat-rapat bisa dilakukan secara daring. Masih banyak solusi lain yang bisa dilakukan,” jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Foto istimewa: Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), M. Thoha B Sampurna Jaya
| Pencuri Dipergoki Petugas saat Potong Kabel Tower di Lampung Tengah |
|
|---|
| PAN Lampung Dorong Kaderisasi Perempuan dan Anak Muda, Perkuat Politik Amanah |
|
|---|
| Remaja Terseret Kasus Pembunuhan Duda di Lampung Timur, Perannya Diungkap Polisi |
|
|---|
| Angka Putus Sekolah Tinggi, Akademisi Unila Ingatkan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Provinsi di Way Layap Berjalan, Pengendara Keluhkan Debu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/M-Thoha-B-Sampurna-Jaya-soal-wajib-belajar-9-tahun.jpg)