Berita Lampung

Soal Isu PHK PPPK, Kepala BKD Lampung: Jangan Khawatir

Badan Kepegawaian Daerah Lampung meminta PPPK tidak mencemaskan komponen belanja pegawai yang sudah melebihi 30 persen dari APBD.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
JANGAN KHAWATIR - Kepala BKD Lampung Rendi Riswandi meminta PPPK tidak terpengaruh isu PHK yang mencuat belakangan ini. 

“Evaluasi itu memang diatur dalam undang-undang. Kalau melanggar, ya dievaluasi. Di Lampung juga sudah ada yang dievaluasi per kasus, seperti absensi dan hal lainnya, bukan dievaluasi karena belanja pegawai,” pungkasnya.

Susun RKPD

Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, terutama terkait pengendalian belanja pegawai agar tetap di bawah batas maksimal 30 persen. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Nurul Fajri mengatakan, saat ini belanja pegawai masih berada di ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Strateginya ke depan, belanja pegawai tetap kita jaga maksimal 30 persen dari total belanja. Artinya, kita harus meningkatkan belanja publik agar persentasenya tidak melewati batas,” kata Nurul, Senin (30/3/2026). 

Ia menjelaskan, saat ini belanja pegawai Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp 2,8 triliun. 

Pada tahun anggaran 2026, persentasenya sedikit melampaui angka 30 persen.

“Memang ada kelebihan sedikit, jadi kita dorong peningkatan belanja di luar belanja pegawai. Dengan begitu persentase belanja pegawai bisa tetap terjaga,” jelasnya.

Nurul juga berharap pada 2027 tidak terjadi lagi penurunan transfer ke daerah (TKD) seperti yang terjadi tahun ini. 

Sebab, penurunan TKD sangat berpengaruh terhadap struktur belanja daerah.

“Kita berharap tahun 2027 tidak ada lagi penurunan TKD. Kalau belanja publik meningkat, maka persentase belanja pegawai bisa tetap di bawah 30 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, belanja pegawai tahun ini juga terdampak kebijakan efisiensi. 

Dari perhitungan awal, belanja pegawai sempat terkena efisiensi sekitar Rp 585 miliar dari total 27 persen.

“Akibatnya justru persentasenya naik menjadi 30,06 persen. Sementara batas maksimal itu harus sudah di bawah 30 persen paling lambat tahun 2027,” kata dia.

Karena itu, dalam penyusunan RKPD 2027, Pemprov Lampung akan fokus pada peningkatan belanja publik agar komposisi anggaran lebih sehat dan tidak lagi didominasi belanja pegawai.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved