Kasus Campak di Lampung

Imunisasi Campak Tahunan di Lampung Baru 80 Persen, Jauh dari Target 95 Persen  

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati  menyoroti cakupan imunisasi tahunan di Lampung yang baru berkisar 80 persen

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
BELUM MAKSIMAL - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati. Cakupan imunisasi tahunan di Lampung dinilai belum maksimal, dan baru berkisar di angka 80 persen dari target 95 persen. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati  menyoroti cakupan imunisasi tahunan di Lampung yang dinilai masih belum menyentuh angka maksimal. 

Berdasarkan informasi yang ia himpun cakupan baru berkisar di angka 80 persen dari target tahunan yang dipatok adalah sebesar 95 persen.

"Targetnya 95 (persen), berarti kan masih kurang, jadi itu harus segera bisa ditangani dengan maksimal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Condrowati tidak menampik adanya fakta di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi

Ketakutan akan efek samping seperti demam atau sakit pasca-vaksinasi menjadi salah satu pemicu utamanya.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan tidak hanya bekerja secara formalitas di Puskesmas atau Posyandu saja, melainkan harus turun langsung melakukan pendekatan khusus ke akar rumput.

"Diskes harus sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat tentang bahaya campak dan kegunaan imunisasi. Jadi pendekatan kepada masyarakat juga harus sekaligus edukasi," kata Condrowati.

Mengingat penyebaran kasus positif campak saat ini sudah meluas ke 8 kabupaten/kota, Condro mendorong Dinkes untuk segera melakukan investigasi mendalam.

"Karena ini sudah tinggi, maka Dinkes harus segera investigasi turun ke lapangan,cari tahu permasalahannya, lalu segera gerak cepat mencari solusi agar ini tidak meluas," pungkasnya.

Budhi Condrowati juga mendesak dinas kesehatan setempat segera melakukan investigasi dan memaksimalkan distribusi vaksin campak.

Langkah ini dinilai perlu dilakukan guna menekan lonjakan kasus positif campak di Lampung yang meroket tajam pada awal 2026.

Diketahui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 591 warga yang berstatus sebagai tersangka (suspek) campak hingga 30 Maret 2026. 

"Memang tiga bulan terakhir campak itu sangat tinggi. Kebanyakan masyarakat itu masih menganggap campak itu penyakit ringan, padahal itu bisa berakibat fatal," ujar Condrowati dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Condro mengingatkan, penyakit campak bukanlah penyakit yang bisa disepelekan karena dapat berakibat fatal bagi penderitanya. Karena itu, distribusi vaksin diharapkan segara disalurkan secara masif.

"Itu harus segera didistribusikan agar tidak melonjak lagi," tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved