Berita Lampung

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jasad IRT di Pringsewu

Pada Jumat, 3 April 2026, sekitar siang hari, pihak kepolisian menerima laporan dari warga tentang penemuan jasad Rusmiati.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dokumentasi Polres Pringsewu
IRT TEWAS - Polisi terima laporan warga penemuan jasad Rusmiati di rumah kontrakan Pekon Podomoro, Pringsewu, Jumat siang (3/4/2026). Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jasad IRT di Pringsewu. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi terima laporan warga penemuan jasad Rusmiati di rumah kontrakan Pekon Podomoro, Pringsewu, Jumat siang (3/4/2026).
  • Kapolsek AKP Ramon Zamora koordinasi Pamapta dan Tim Inafis untuk olah TKP.
  • Korban ditemukan tergeletak di kasur, tidak ada barang berharga hilang.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pada Jumat, 3 April 2026, sekitar siang hari, pihak kepolisian menerima laporan dari warga tentang penemuan jasad Rusmiati di rumah kontrakannya di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan bahwa pihaknya segera mengoordinasikan tim dari Pamapta Polres Pringsewu dan Tim Inafis Satreskrim untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal. 

Polisi mendalami situasi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menemukan bahwa korban, Rusmiati, yang merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, sudah tinggal bersama suaminya di kontrakan tersebut selama kurang lebih tujuh bulan. 

Saat itu, warga setempat yang berniat mencari suami korban merasa curiga karena pintu rumah terbuka namun tidak ada jawaban dari dalam.

Setelah mendapatkan izin, saksi yang merupakan warga setempat memberanikan diri untuk masuk dan menemukan korban tergeletak tak bergerak di atas kasur. 

Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi melakukan olah TKP untuk memastikan kondisi di sekitar tempat kejadian. 

Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan atau adanya barang berharga yang hilang. 

Hal ini memastikan bahwa tidak ada indikasi perampokan.

AKP Ramon Zamora menambahkan bahwa penyebab pasti kematian korban masih belum dapat disimpulkan, karena penyelidikan masih berlangsung. Polisi sedang mendalami apakah kematian korban berkaitan dengan tindak pidana atau faktor lain.

Setelah proses olah TKP selesai, jasad korban dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian.

 “Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan terus mendalami setiap kemungkinan. Kami akan mengungkap penyebab kematian Rusmiati dengan secepatnya,” ujar AKP Ramon, Sabtu, 4 April 2026.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved