Berita Lampung

DPRD Lampung Tengah Panggil Pejabat Terkait Dugaan Pergantian 4 Plt Kadis

Adapun pejabat yang diminta hadir meliputi sekretaris kabupaten, inspektur, Plt kepala BKSDM, dan kabag hukum. 

|
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PENYALAHGUNAAN WEWENANG - Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Toni Satra Jaya membenarkan pemanggilan pejabat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, Senin (6/4/2026). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Komisi I DPRD Lampung Tengah melayangkan surat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergantian empat Plt kepala dinas.

Surat bernomor 172.7/367/Setwan.lV.l/DPRD/2026 tersebut berisi permintaan kepada Plt Bupati agar memerintahkan sejumlah pejabat untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Lampung Tengah.

Adapun pejabat yang diminta hadir meliputi sekretaris kabupaten, inspektur, Plt kepala BKSDM, dan kabag hukum. 

RDP dijadwalkan untuk membahas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergantian empat Plt kepala dinas yang menuai polemik.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Toni Satra Jaya membenarkan pihaknya telah mengirimkan undangan kepada para pejabat terkait.

"Iya, kita undang beberapa pejabat terkait untuk hadir dalam rapat dengar pendapat besok," ujar Toni saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Sementara itu, Ketua Ormas Laskar Lampung Tengah Yunisa Putra mengapresiasi langkah DPRD dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pihaknya.

Ia berharap RDP yang akan digelar tidak hanya bersifat seremonial, melainkan mampu mengungkap persoalan secara menyeluruh.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat diusut tuntas dan memberikan kejelasan kepada publik.

"Kalau dari hasil RDP nanti apa yang kami laporkan terbukti benar, saya mendesak DPRD menggunakan hak angketnya sebagai lembaga pengawasan eksekutif," kata Yunisa.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved