Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Toko Emas JSR di Simpur Center Tutup
Toko emas JSR di area Simpur Center Bandar Lampung pada hari ini, Selasa (7/4/2026) terpantau tutup.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Polisi telah melakukan penggeledahan di toko emas tersebut saat toko sedang ramai pengunjung.
Pembeli diminta keluar dan toko ditutup dari dalam.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penggeledahan terhadap toko Emas JSR .
"Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut dan termasuk hasil penggeledahannya, hingga pengembangan kasus tersebut akan segera disampaikan," kata Heri Rusyaman.
Pihaknya melakukan penggeledahan toko emas yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan tambang emas ilegal di Way Kanan.
"Setelah kami geledah kemarin Rabu (1/4/2026), polisi melakukan memasangi garis polisi dan tidak beroperasi," kata Heri.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 102 Kantong Berisi Emas Berlian dari Toko Emas JSR |
|
|---|
| Polda Lampung Dalami Alur Distribusi Penjualan Emas Ilegal Way Kanan |
|
|---|
| Polda Lampung Selidiki Penampung Emas Ilegal Way Kanan Termasuk Pembeli |
|
|---|
| Polda Lampung Tangkap 3 Pelaku Lain Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Terkait JSR |
|
|---|
| Ditreskrimum Polda Lampung Pastikan Toko Emas JSR Ditutup atas Kasus Tambang Emas Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Toko-emas-JSR-Simpur-Center-tutup.jpg)