Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Toko Emas JSR di Simpur Center Tutup

Toko emas JSR di area Simpur Center Bandar Lampung pada hari ini, Selasa (7/4/2026) terpantau tutup. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TUTUP - Kondisi Toko Emas JSR di Simpur Center yang tutup, Rabu (8/4/2026). 

Polisi telah melakukan penggeledahan di toko emas tersebut saat toko sedang ramai pengunjung. 

Pembeli diminta keluar dan toko ditutup dari dalam. 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penggeledahan terhadap toko Emas JSR .

"Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut dan termasuk hasil penggeledahannya, hingga pengembangan kasus tersebut akan segera disampaikan," kata Heri Rusyaman. 

Pihaknya melakukan penggeledahan toko emas yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan tambang emas ilegal di Way Kanan.

"Setelah kami geledah kemarin Rabu (1/4/2026), polisi melakukan memasangi garis polisi dan tidak beroperasi," kata Heri. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved