Berita Lampung
Bobol Rumah, Pencuri di Metro Lampung Gasak Uang Rp 40 Juta
Petugas Tekab 308 Presisi Polres Metro Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kelurahan Margodadi
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, LAMPUNG TENGAH - Petugas Tekab 308 Presisi Polres Metro Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Seorang tersangka berinisial NA diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/98/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 29 Maret 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (29/3) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah korban.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp 40 juta yang disimpan di lemari serta satu unit PlayStation 4.
"Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp42 juta, termasuk satu unit PS4 yang turut dibawa pelaku," ujar Iptu Rizky, Jumat (10/4/2026).
Kasat Reskrim mengatakan, kasus ini pertama kali terungkap setelah anak korban merasa curiga melihat kondisi rumah yang berantakan.
Setelah pengecekan, korban mendapati sejumlah barang berharga hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.
Pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Tekab 308 Presisi bergerak ke wilayah Margodadi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu unit PlayStation 4 milik korban.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Rizky.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian Dengan Pemberatan.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas.
\"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan," ujarnya. ( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
| Beroperasi Juni, Pemprov Komitmen Siapkan Falitas Pendukung Sekolah Rakyat di Kota Baru |
|
|---|
| Kuliah Program Studi Mekanisasi Pertanian Polinela Mahasiswa Buat Inovasi Alat Pertanian |
|
|---|
| Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan Bagi ODGJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-curat-di-Metro.jpg)