Berita Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Bahas Pengelolaan Sampah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PENGELOLAAN SAMPAH - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/4/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/4/2026).

Rapat tersebut menghadirkan Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati, serta diikuti para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program Indonesia Bersih 100 persen melalui kolaborasi lintas daerah dan pemerintah pusat.

“Ini membuktikan keseriusan kami dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah,” kata Mirza.

Menurutnya, pengelolaan sampah kini tidak hanya menjadi persoalan kebersihan semata, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga masa depan generasi.

“Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.

Mirza mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Lampung mencapai sekitar 4.700 ton per hari. Khusus di Kota Bandarlampung, volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditangani, terutama di wilayah padat seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.

Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian. Pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung mencapai 19 juta orang, meningkat menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 30 juta pada 2026.

“Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak negatif terhadap pariwisata yang menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Mirza menekankan pentingnya tindak lanjut konkret pascarapat, mulai dari penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas daerah, hingga pemetaan titik permasalahan sampah.

“Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi Provinsi Lampung dalam meningkatkan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.

Ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan pendekatan dan pemetaan khusus.

“Saya optimistis, dengan semangat para kepala daerah, pengelolaan sampah di Lampung dapat berjalan lebih baik menuju Indonesia Bersih 100 persen,” ujarnya.

Rosa juga mengungkapkan, saat ini tengah dikembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah, termasuk Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Selain itu, KLH mendorong perbaikan sistem tempat pembuangan akhir (TPA), minimal menggunakan metode controlled landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.

Pendanaan pengelolaan sampah pun tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga dapat melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami akan membantu mendorong perusahaan-perusahaan di Lampung agar berkontribusi melalui program CSR dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pengelolaan sampah di Lampung masih beragam.

Sebagian TPA masih menggunakan sistem open dumping, sementara lainnya sudah mulai beralih ke controlled landfill.

“Ke depan, yang masih open dumping diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi controlled landfill,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved