Berita Lampung
Pemkab Pesawaran Evaluasi Kebijakan Transformasi Kerja ASN Setiap Dua Bulan
Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan evaluasi berkala setiap dua bulan terhadap kebijakan transformasi budaya kerja ASN.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi perjalanan dinas dan jumlah rombongan yang bepergian.
Para camat diminta untuk berkoordinasi dengan kepala desa untuk menggalakkan kampanye hemat energi dan melaksanakan kegiatan car free day di wilayah masing-masing setiap hari Minggu atau hari libur lainnya.
Hairi menambahkan, seluruh kepala OPD wajib melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap ASN di lingkungannya.
Mereka juga harus memastikan bahwa kanal pengaduan masyarakat tetap berjalan efektif.
Pelaksanaan kebijakan ini wajib dilaporkan kepada Bupati Pesawaran melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, paling lambat pada minggu ketiga setelah surat edaran ditetapkan.
Diketahui, Pemerintah menerapkan WFH (Work From Home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) mulai April 2026, khususnya hari Jumat, untuk menghemat konsumsi BBM nasional, menekan biaya operasional kantor, serta mendorong efisiensi energi di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan harga minyak. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi dan transformasi digital.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Pekerja PT GGF Curi Jambu Kristal dengan Memanfaatkan Akses Kerja |
|
|---|
| Pedagang Nakal Perparah Masalah Drainase di Pasar Bandar Jaya |
|
|---|
| Paguyuban Pasundan Teguhkan Semangat Guyub Membangun Lampung |
|
|---|
| Pengemudi Ojol di Bandar Lampung Diamankan Polisi Gegara Melecehkan Wanita |
|
|---|
| Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jasad ODGJ yang Ditemukan di Rumah Kosong Rajabasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bupati-Pesawaran-Nanda-Indira-halalbihalal.jpg)