Berita Lampung

Polda Lampung Usut Jaringan Penampung Emas Ilegal Way Kanan 

Polda Lampung memastikan akan mengusut tuntas kasus tambang emas ilegal di Way Kanan hingga ke akar-akarnya

Tayang:
Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
USUT TUNTAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memastikan akan mengusut tuntas kasus tambang emas ilegal di Way Kanan hingga ke akar-akarnya. 

Lebih lanjut, polisi membuka kemungkinan penetapan tersangka baru, termasuk pihak pemilik usaha jika terbukti terlibat dalam aliran dana maupun distribusi emas ilegal tersebut.

Kasus ini juga menyeret pihak pengelola lahan, termasuk dugaan keterlibatan pengawas dan manajemen terkait penggunaan lahan yang tidak sesuai izin.

Saat ini, berkas perkara ditargetkan segera rampung dan masuk tahap P21.

“Kami akan rilis secara lengkap dengan barang buktinya dalam waktu dekat,” tutup Heri.

( Tribunlampung.co.id/ Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved