Berita Lampung

RTH Minim dan Sungai Penuh Sampah Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut ada persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan yang memperparah banjir yang terus berulang.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BAHAS BANJIR - Suasana Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di kampus IIB Darmajaya, Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai persoalan banjir di Kota Bandar Lampung tidak bisa lagi semata-mata dikaitkan dengan tingginya curah hujan.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut ada persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan yang memperparah banjir yang terus berulang.

Hal itu disampaikan Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026).

“Selama ini curah hujan selalu dijadikan faktor utama. Padahal itu hanya faktor Y. Ada setidaknya lima faktor X yang justru lebih menentukan dan menyebabkan banjir di Bandar Lampung,” kata Irfan.

Ia menjelaskan, persoalan pertama terletak pada sistem drainase yang belum optimal.

Kedua, kondisi sungai yang saling terhubung namun mengalami penyempitan kapasitas.

Menurutnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan terus menurun.

Akibatnya, terjadi penyumbatan aliran atau bottleneck, baik di drainase maupun sungai.

“Air hujan yang turun tidak lagi terserap optimal sehingga memicu genangan hingga banjir,” ujarnya.

Selain itu, Irfan menyoroti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Bandar Lampung.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas RTH di Bandar Lampung hanya sekitar 440 hektare atau 2,39 persen dari total luas wilayah sekitar 18.377 hektare.

Padahal, kata dia, ketentuan ideal RTH minimal mencapai 30 persen dari luas wilayah.

“Ini baru bicara kuantitas, belum kualitas dan fungsinya sebagai ruang publik,” jelasnya.

Minimnya RTH berdampak pada berkurangnya daya resap air serta semakin terbatasnya ruang publik bagi masyarakat.

Irfan juga menyinggung alih fungsi kawasan resapan air menjadi area terbangun, termasuk wilayah yang sebelumnya berupa rawa di kawasan Rajabasa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved