Berita Lampung

Diskoperindag Pastikan Harga Minyakita di Pringsewu Tak Melebihi HET

Harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita di wilayah Pringsewu dalam beberapa waktu terakhir terpantau stabil.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Diskoperindag Pringsewu
HARGA SUDAH STABIL - Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu, Sulistyo Ningsih mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, harga rata-rata saat ini berada di kisaran Rp15.700 per liter, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 
Ringkasan Berita:
  • Harga Minyakita di Pringsewu stabil di kisaran Rp15.700/liter sesuai HET.
  • Diskoperindag melakukan monitoring rutin di pasar tradisional.
  • Mayoritas pedagang telah mematuhi ketentuan harga pemerintah.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita di wilayah Pringsewu dalam beberapa waktu terakhir terpantau stabil.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pringsewu, Sulistyo Ningsih, mengatakan harga rata-rata saat ini berada di kisaran Rp15.700 per liter, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan monitoring rutin di tingkat pengecer guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga di luar kewajaran.

“Sejauh ini mayoritas pedagang di pasar tradisional sudah mematuhi HET sebesar Rp15.700 per liter. Jika ditemukan pelaku usaha yang menjual di atas ketentuan, kami akan memberikan teguran dan pembinaan,” ujarnya kepada Tribun Lampung, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, sejumlah faktor berpotensi memengaruhi kenaikan harga, seperti hambatan distribusi, peningkatan biaya logistik, serta lonjakan permintaan yang tidak diimbangi ketersediaan stok.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan, Diskoperindag menggandeng berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan aparat kepolisian. 

Pengawasan dilakukan secara terpadu untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan distributor, termasuk Bulog, guna menjamin ketersediaan pasokan. 

Program Gerakan Pangan Murah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan turut menjadi upaya menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Diskoperindag mengimbau pedagang agar tidak menjual di atas HET demi menjaga stabilitas ekonomi daerah. 

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan harga yang tidak sesuai atau kelangkaan barang.

“Aduan dapat disampaikan melalui kontak yang telah kami sediakan di setiap pasar,” tambahnya.

Pemerintah berharap sinergi antara pedagang, distributor, dan masyarakat dapat menjaga stabilitas harga Minyakita serta memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved