Berita Lampung

Realisasi PBB-P2 Pesawaran Cenderung Meningkat

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pesawaran dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren dinamis.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
TARGET MENINGKAT - Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita menjelaskan bahwa target dan realisasi PBB-P2 sepanjang periode 2021 hingga 2025 mengalami peningkatan. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pesawaran dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang dinamis, meski cenderung meningkat secara bertahap.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran Evans Saggita menjelaskan bahwa target dan realisasi PBB-P2 sepanjang periode 2021 hingga 2025 mengalami peningkatan, meskipun tidak terlalu signifikan setiap tahunnya.

“Tren target dan realisasi PBB-P2 dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan,” ujarnya kepada Tribun Lampung, Rabu (29/4/2026).

Berdasarkan data Bapenda, capaian realisasi terhadap target tiap tahun bervariasi. 

Pada 2021, realisasi PBB-P2 mencapai Rp 7,36 miliar atau 102,35 persen dari target Rp 7,2 miliar. 

Namun pada 2022, capaian menurun menjadi 90,57 persen dari target Rp 9,15 miliar.

Pada 2023, realisasi kembali meningkat menjadi 93,11 persen dari target Rp 11 miliar. 

Sementara pada 2024, capaian menurun ke angka 83,87 persen dari target Rp 11,85 miliar. 

Kondisi membaik pada 2025 dengan realisasi Rp 12,15 miliar atau 101,27 persen dari target Rp 12 miliar.

Untuk tahun 2026, target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 3 miliar. 

Namun hingga April, progres realisasi belum menunjukkan peningkatan karena distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) baru dilakukan pada 20 April 2026.

Evans mengungkapkan, fluktuasi realisasi PBB-P2 dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang masih perlu ditingkatkan. 

Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, turut berpengaruh.

“Ketika hasil pertanian menurun, tentu berdampak pada kemampuan masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, sosialisasi yang belum maksimal juga menjadi faktor,” jelasnya.

Kendala lain yang dihadapi dalam pemungutan PBB-P2 adalah masih adanya setoran pajak yang belum masuk ke kas daerah dan tertahan di tingkat desa. 

Hal ini dipicu kondisi ekonomi seperti panceklik serta keterlambatan pencairan dana desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan sosialisasi, memperkuat sinergi antara kolektor desa dan kecamatan, serta melakukan evaluasi internal secara berkala.

Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan validasi langsung terhadap wajib pajak dan objek pajak guna mengoptimalkan penerimaan.

Di sisi lain, inovasi digital turut menjadi strategi penting. Saat ini, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti QRIS, perbankan, hingga platform digital seperti OVO, Tokopedia, dan lainnya.

“Digitalisasi ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” kata Evans.

Ia menegaskan, peran pemerintah desa dan kelurahan sangat krusial dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2 karena berada di garis terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Secara keseluruhan, evaluasi lima tahun terakhir menunjukkan kinerja yang stabil meski dinamis. 

Ke depan, Bapenda optimistis penerimaan PBB-P2 akan meningkat, terutama dengan penerapan tarif baru serta penguatan digitalisasi data pajak mulai 2026.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved