Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Curat Rumah Kosong, Pernah Beraksi di Metro

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan dari dua orang berhasil diringkus, sementara dua lainnya diburu.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Humas Polresta Bandar Lampung
DIBORGOL - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua anggota komplotan pencurian spesialis rumah kosong yang telah beraksi di sejumlah wilayah pada Kamis (23/4/2026) dini hari di lokasi berbeda. 

Ringkasan Berita:

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungSatreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus komplotan pencurian spesialis rumah kosong yang telah beraksi di sejumlah wilayah.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan dari dua orang berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial H (42), warga Sungkai Tengah, Lampung Utara, dan R (28), warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Keduanya ditangkap pada Kamis (23/4/2026) dini hari di lokasi berbeda," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Selain itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AE (54), warga Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. AE diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian dari komplotan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan metode hunting, yakni berkeliling mencari target rumah kosong di lingkungan sepi.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Pencuri Kabel yang Mengincar Bangunan Kosong di Bandar Lampung

"Modusnya, pelaku mengetok pintu rumah terlebih dahulu. Jika dipastikan tidak ada penghuni, mereka langsung beraksi," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban bernama Vallentino, yang rumahnya dibobol di Jalan P Tirtayasa, Sukabumi Indah, Bandar Lampung, pada Jumat (13/3/2026) siang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.

Barang-barang yang digasak pelaku antara lain perhiasan emas, jam tangan termasuk smartwatch, serta sejumlah dokumen penting.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku di wilayah Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan pelaku lainnya di wilayah Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis dan obeng yang digunakan untuk membobol rumah, pakaian saat beraksi, serta satu unit sepeda motor.

Sementara itu, polisi mencatat sedikitnya tiga lokasi kejadian perkara (TKP) yang telah teridentifikasi, yakni di wilayah Kemiling, Kota Metro, dan Telukbetung.

"Total ada empat pelaku dalam komplotan ini. Dua sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain sekaligus memburu dua pelaku yang masih buron.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved