Berita Lampung

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lamtim, Danang Harap Beri Energi Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik dua pejabat di lingkungan Kejati Lampung. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dokumentasi Kejari Lampung
LANTIK PEJABAT BARU - Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo saat melantik pejabat baru, Selasa (5/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik dua pejabat di lingkungan Kejati Lampung

Keduanya yakni Teuku Rahmatsyah, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang juga mantan Kajari Medan. 

Kemudian Saptpono sebagai Kajari Lampung Timur.

Prosesi pelantikan bertempat di Gedung Aula Kejati Lampung, Selasa (5/5/2026). 

Pelantikan Wakajati Lampung ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026.

Baca Juga: Enam Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026.

Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 

Pihaknya menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. 

"Pertanggungjawaban itu tidak hanya kepada pimpinan dan institusi tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Danang Suryo Wibowo, Selasa (5/5/2026). 

Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. 

Kemudian humanis dan berorientasi pada kepentingan publik, epada pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri. 

Serta memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Hingga pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

Kemudian tindak pidana umum, pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved