Berita Lampung
Akademisi Unila Nilai Program Rumah MBR Belum Tepat Sasaran
Impelementasi penerima manfaat program rumah subsidi dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanya 30 persen.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tak hanya itu, lokasi rumah subsidi yang umumnya berada jauh dari pusat kota juga dinilai menjadi persoalan tersendiri.
Akses menuju pasar, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya masih minim sehingga menyulitkan penghuni.
Marselina turut menyoroti pola penagihan kredit rumah subsidi yang dinilai kurang manusiawi. Menurut dia, masyarakat kecil kerap mendapat tekanan saat terlambat membayar cicilan.
"Baru telat dua hari sudah didatangi penagih bersama aparat lingkungan. Padahal seharusnya ada tahapan peringatan sesuai aturan perbankan," ujarnya.
Di tengah kondisi ekonomi saat ini, Marselina meminta pemerintah dan pihak perbankan lebih lunak terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak penurunan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia mengusulkan adanya relaksasi atau perpanjangan masa penagihan cicilan agar masyarakat tidak kehilangan tempat tinggalnya. "Harus ada kebijakan yang lebih soft karena masyarakat kecil sekarang paling terdampak kondisi ekonomi," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Akademisi-Unila-sebut-rumah-subsidi-untuk-MBR-belum-tepat-sasaran.jpg)