Kasus Love Scamming di Lampung
Modus Love Scamming yang Melibatkan 137 Napi di Lampung, Korban Ada dari Jawa Timur
Sebanyak 137 napi atau warga binaan di Rutan Kelas II Kota Bumi menjadi tersangka kejahatan love scamming.
Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KONRENSI PERS - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Senin (11/5/2026). Polda Lampung ungkap modus love scamming yang melibatkan ratusan napi di Lampung, korban ada dari Jawa Timur.(Bayu Saputra)
Dari hasil pemeriksaan terhadap 145 warga binaan di Rutan Kotabumi, sebanyak 137 orang terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.
Polisi juga mengidentifikasi lebih dari 1.200 korban dari berbagai daerah, termasuk Lampung dan Jawa Timur.
Sebanyak 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring. Sementara itu, 249 korban diketahui telah mentransfer uang kepada para pelaku.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 249 korban diketahui telah melakukan transfer uang kepada pelaku,” ujar Helfi. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Modus-love-scamming-yang-melibatkan-ratusan-napi-di-Lampung-korban-ada-dari-Jawa-Timur.jpg)