Arinal Djunaidi Tersangka
Kuasa Hukum Gandeng Henry Yosodiningrat, Kawal Praperadilan Arinal Djunaidi
Kuasa hukum Ana Sofa Yuking mengatakan, dirinya akan akan mengawal proses hukum mantan Gubernur Lampung tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Baca Juga: Breaking News Didampingi Keluarga, Arinal Djunaidi Beri Kesaksian Kasus PT LEB
Jaksa Zahri menanyakan, PT LEB tidak bergerak pada bidang migas dan kenapa menunjuknya, Arinal mengatakan, pada saat itu PT Wahana Rahaja bergerak bidang perdagangan.
PT LJH pada bidang infrastruktur dan mempunyai peluang dan ada kemungkinan membuat anak perusahaan perminyakan.
PT LJU lebih baik dibandingkan PT Wahana Rahaja, hingga LEB akan dijadikan BUMD.
"Jadi waktu diberikan oleh Pertamina bahwa Lampung itu baru dapat dana PI," ucap Arinal.
Jaksa mencecar terus pertanyaan kepada ayah dari Isfansyah Mahani tersebut, Arinal sempat terpancing emosinya dan mengatakan tidak usah mancing-mancing.
Arinal mengatakan, pengurus PT LEB pertama kalinya yakni Ansori Djausal dikarenakan memang memiliki latar belakang pendidikan.
Dasar gubernur mengangkat kewenangan tersebut berdasarkan Permen ESDM dan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
Hingga pengunduran diri Ansori Djausal.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Tanggapan Kuasa Hukum Soal Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa |
|
|---|
| Dicecar Jaksa, Arinal Djunaidi Emosi di Sidang PT LEB, “Tidak Usah Mancing-mancing” |
|
|---|
| Gandeng Henry Yosodiningrat, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan untuk Arinal Djunaidi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Korupsi, Sebut Arinal Djunaidi Perjuangkan PI 10 Persen |
|
|---|
| Momen Hakim Ayanef Yulius Bentak Arinal Djunaidi, 'Saya Hakim di Sini!' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-akan-mengawal-praperadilan-Arinal-Djunaidi.jpg)