Arinal Djunaidi Tersangka

Kuasa Hukum Gandeng Henry Yosodiningrat, Kawal Praperadilan Arinal Djunaidi

Kuasa hukum Ana Sofa Yuking mengatakan, dirinya akan akan mengawal proses hukum mantan Gubernur Lampung tersebut. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KAWAL PRAPERADILAN - Suasana persidangan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026). Kuasa hukum akan mengawal praperadilan Arinal Djunaidi.  

Baca Juga: Breaking News Didampingi Keluarga, Arinal Djunaidi Beri Kesaksian Kasus PT LEB

Jaksa Zahri menanyakan, PT LEB tidak bergerak pada bidang migas dan kenapa menunjuknya, Arinal mengatakan, pada saat itu PT Wahana Rahaja bergerak bidang perdagangan.

PT LJH pada bidang infrastruktur dan mempunyai peluang dan ada kemungkinan membuat anak perusahaan perminyakan.

PT LJU lebih baik dibandingkan PT Wahana Rahaja, hingga LEB akan dijadikan BUMD.

"Jadi waktu diberikan oleh Pertamina bahwa Lampung itu baru dapat dana PI," ucap Arinal. 

Jaksa mencecar terus pertanyaan kepada ayah dari Isfansyah Mahani tersebut, Arinal sempat terpancing emosinya dan mengatakan tidak usah mancing-mancing. 

Arinal mengatakan, pengurus PT LEB pertama kalinya yakni Ansori Djausal dikarenakan memang memiliki latar belakang pendidikan. 

Dasar gubernur mengangkat kewenangan tersebut berdasarkan Permen ESDM dan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). 

Hingga pengunduran diri Ansori Djausal.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved