Berita Lampung

Polres Pringsewu Sita 800 Liter BBM Subsidi

Polres Pringsewu mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berasal dari jaringan distribusi ilegal.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PENYALAHGUNAAN BBM - Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di halaman Mapolres Pringsewu, Jumat (22/5/2026). 

Terkait kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, Yunus menyebut penghitungan masih dilakukan.

Penyidikan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

Polisi menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dengan pola berpindah-pindah lokasi saat ada razia. Namun jaringan distribusinya disebut masih berkaitan dengan pemasok lama.

Yunus mengimbau para penjual BBM eceran agar hanya memperoleh pasokan dari sumber resmi guna menjaga kualitas BBM yang diterima masyarakat dan mencegah peredaran BBM ilegal.

“Kami berharap penindakan ini dapat mengurangi peredaran BBM ilegal di Kabupaten Pringsewu dan memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan kualitas yang baik,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved