Berita Lampung
Polres Pringsewu Sita 800 Liter BBM Subsidi
Polres Pringsewu mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berasal dari jaringan distribusi ilegal.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Terkait kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, Yunus menyebut penghitungan masih dilakukan.
Penyidikan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.
Polisi menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dengan pola berpindah-pindah lokasi saat ada razia. Namun jaringan distribusinya disebut masih berkaitan dengan pemasok lama.
Yunus mengimbau para penjual BBM eceran agar hanya memperoleh pasokan dari sumber resmi guna menjaga kualitas BBM yang diterima masyarakat dan mencegah peredaran BBM ilegal.
“Kami berharap penindakan ini dapat mengurangi peredaran BBM ilegal di Kabupaten Pringsewu dan memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan kualitas yang baik,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
| Ampas dan Sisa Industri Makanan Jadi Komoditas Lima Besar Impor Lampung |
|
|---|
| 6 Kabupaten/Kota di Lampung Didapuk Jadi Lokasi Penyelenggaraan PON 2032 |
|
|---|
| Motor Milik Bos Ayam Geprek di Lampung Nyaris Digasak Maling |
|
|---|
| Aparat Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa di Pringsewu |
|
|---|
| Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Pringsewu, Kritik Kunjungan Dinas hingga Dugaan Dapur MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kapolres-Pringsewu-penyalahgunaan-BBM-subsidi.jpg)