Berita Lampung

8.176 ASN Bandar Lampung Bakal Diguyur Gaji ke-13

Berdasarkan data dari BPKAD Bandar Lampung, sebanyak 8.176 ASN yang akan menerima gaji ke-13.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
CAIR BERURUTAN - ASN Pemkot Bandar Lampung. Gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung cair berurutan setelah gaji reguler. Pencairan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 
Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan data dari BPKAD Bandar Lampung, sebanyak 8.176 ASN akan menerima gaji ke-13.
  • proses pencairan gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung dimulai pada 2 Juni 2026.
  • gaji rutin bulan Juni untuk PNS dan P3K akan tetap dibayarkan tepat waktu pada tanggal 1 Juni 2026.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berdasarkan data dari BPKAD Bandar Lampung, sebanyak 8.176 ASN akan menerima gaji ke-13.

"Jumlah tersebut terdiri dari 5.991 PNS dan 2.185 PPPK," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, Jumat (29/5/2026).

Zakky Irawan mengungkapkan, proses pencairan gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung dimulai pada 2 Juni 2026.

Pencairan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Sesuai dengan arahan Ibu Wali Kota, gaji ke-13 ini akan mulai dibayarkan pada hari Selasa, (2/6/2026)," ujar Zakky, Jumat (29/5/2026).

Zakky menegaskan, gaji rutin bulan Juni untuk PNS dan P3K akan tetap dibayarkan tepat waktu pada tanggal 1 Juni 2026.

Meskipun tanggal tersebut jatuh pada hari Senin yang merupakan hari libur nasional (tanggal merah), Pemkot memastikan tidak ada penundaan hak pegawai.

"Senin (1/6/2026) tetap gajian untuk gaji reguler bulan Juni. Baru kemudian keesokan harinya, Selasa (2/6), menyusul pencairan gaji ke-13," ujarnya.

Pihak BPKAD berharap dengan cairnya gaji reguler dan gaji ke-13 secara berurutan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga para ASN, sekaligus menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian di Kota Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp 39 miliar untuk membayar gaji ke-13 ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Zakky Irawan mengungkapkan proses pencairan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Sesuai dengan arahan Ibu Wali Kota, gaji ke-13 ini akan mulai dibayarkan pada hari Selasa, (2/6)," ujar Zakky, Jumat (29/5/2026).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved