Berita Lampung

Takut Ditembak Polisi, Buron Curanmor Serahkan Diri ke Polsek Talang Padang

Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyerahkan diri ke Polsek Talang Padang, Rabu (3/6/2026). 

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Talang Padang
SERAHKAN DIRI - Seorang buronan kasus curanmor menyerahkan diri ke Polsek Talang Padang, Rabu (3/6/2026). 

Saat ini tersangka JS telah diamankan di Polsek Talang Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban beserta dokumen kendaraan yang sebelumnya berhasil ditemukan dalam pengembangan kasus.

“Karena perannya, tersangka JS dijerat Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan bersama-sama, sebagaimana tersangka YY yang telah lebih dahulu diamankan dalam perkara tersebut. Ancaman pidana yang dikenakan maksimal  9 tahun penjara,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved