Berita Lampung
Takut Ditembak Polisi, Buron Curanmor Serahkan Diri ke Polsek Talang Padang
Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyerahkan diri ke Polsek Talang Padang, Rabu (3/6/2026).
Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Talang Padang
SERAHKAN DIRI - Seorang buronan kasus curanmor menyerahkan diri ke Polsek Talang Padang, Rabu (3/6/2026).
Saat ini tersangka JS telah diamankan di Polsek Talang Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban beserta dokumen kendaraan yang sebelumnya berhasil ditemukan dalam pengembangan kasus.
“Karena perannya, tersangka JS dijerat Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan bersama-sama, sebagaimana tersangka YY yang telah lebih dahulu diamankan dalam perkara tersebut. Ancaman pidana yang dikenakan maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Tim Olimpiade SD Al Kautsar Borong Ratusan Medali, Nufail Arfa Bagikan Rahasia Juara Tanpa Stres |
|
|---|
| Sebulan Beraksi, Polres Lampung Tengah Ringkus 11 Pelaku Curat dan Curas |
|
|---|
| Warga Bandar Lampung Cium Bau Busuk sebelum Temukan Jasad Telentang |
|
|---|
| Pencairan Gaji ke-13 ASN Pemprov Sudah 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Ditarget Pekan Depan |
|
|---|
| DPO Curanmor di Tanggamus Serahkan Diri karena Takut Ditindak Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Buronan-curanmor-Polsek-Talang-Padang-menyerahkan-diri.jpg)