Berita Lampung

Korupsi di BGN, Akademisi Unila: Perlu Transparansi Pengelolaan MBG

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila) Sigit Krisbintoro, perlu adanya transparansi dalam pengelolaan MBG ke depannya.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com/M. Elgana Mubarokah
TRANSPARANSI - Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila) Sigit Krisbintoro, perlu adanya transparansi dalam pengelolaan MBG ke depannya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus dugaan korupsi yang melanda Badan Gizi Nasional (BGN) bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin merosot.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila) Sigit Krisbintoro, perlu adanya transparansi dalam pengelolaan MBG ke depannya.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola MBG.

Selain Dadan, dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga menjadi tersangka. 

Dadan, Lodewyk, dan Sony langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Rabu (3/6) sore. 

Menurut Sigit, penetapan tersangka terhadap tiga pucuk pimpinan BGN bukan lagi sekadar perkara teknis rotasi jabatan di birokrasi.

Hal ini menjadi indikasi kuat adanya kelemahan pengawasan yang akut, baik dari aspek tata kelola MBG maupun dari aspek pengawasan anggarannya.

Dampak paling nyata dari kasus hukum ini adalah hancurnya legitimasi dan nama baik program MBG di mata masyarakat luas.

Sigit mengatakan, kasus ini memicu sinisme dan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menyalurkan program MBG secara bersih. 

"Masalah yang menimpa pimpinan BGN mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan, baik dari aspek tata kelola MBG maupun dari aspek pengawasan anggaran. Ini tentu punya konsekuensi terhadap persepsi publik tentang tata kelola MBG dan menurunnya kepercayaan publik terhadap program MBG," kata Sigit, Kamis (4/6/2026).

Menurut Sigit, gelombang skeptisisme masyarakat yang sudah di depan mata tidak bisa dibendung jika pemerintah tidak melakukan langkah korektif yang masif.

Publik secara otomatis akan mulai mempertanyakan ke mana aliran dana besar tersebut bermuara dan apakah program ini masih efektif mencapai tujuan awalnya.

"Ke depan tentu perlu adanya evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap penyelenggaraan MBG, karena publik akan mempertanyakan efektivitas tujuan MBG," paparnya.

Sigit menegaskan, solusi dari krisis multidimensi ini tidak akan selesai hanya dengan mengganti figur pemimpin. "Perlu ada perombakan manajemen MBG yang lebih transparan agar publik bisa melihat alur tata kelola MBG dan penggunaan anggaran berdasar kebutuhan riil penerima MBG," tutur Sigit.

Ia menilai masalah mendasar program MBG terletak pada sistem manajemen yang tertutup, kaku, dan terlalu terpusat (sentralistik). Oleh sebab itu, ia menuntut adanya keterbukaan informasi yang radikal terkait pengelolaan keuangan negara agar masyarakat bisa memantau langsung arus kas dari pusat hingga ke tingkat paling bawah.

"Jadi masalah ini bukan hanya pergantian pimpinan MBG, tapi perlu perombakan tata kelola MBG yang lebih transparan dan perombakan struktur pengelola MBG yang terdesentralisasi agar kepercayaan publik dapat tumbuh terhadap pentingnya program MBG," urai Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menilai kepercayaan publik hanya bisa dicapai jika ada kemauan politik untuk memangkas birokrasi yang gemuk, membuka ruang pengawasan berlapis, dan melibatkan masyarakat lokal dalam menentukan target bantuan.

Sigit menyebutkan lima poin kunci demi keberlangsungan program MBG yang bersih dari praktik rasuah di masa depan.

"Untuk berjalannya MBG yang lebih baik, intinya perlu adanya perombakan kelembagaan yang terdesentralisasi yang melibatkan komunitas akar rumput, struktur lebih ramping dan berfungsi, transparansi anggaran, pengawasan melekat internal maupun eksternal, evaluasi kelompok sasaran yang diarahkan pada kelompok sasaran yang membutuhkan," pungkas Sigit.

Perbaiki Aspek Krusial

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh meminta kepala BGN yang baru dapat memperbaiki sejumlah aspek dalam pelaksanaan program MBG. Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG

"Program dengan jangkauan seluas ini tentu masih memiliki ruang perbaikan. Kami mencatat beberapa hal yang memerlukan perhatian serius, seperti konsistensi SPPG dalam menyediakan menu yang benar-benar bergizi dan higienis," ujar Nihayatul, Kamis (4/6/2026). 

Selain SPPG, BGN juga diminta untuk memperbaiki target penerima manfaat dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

"Ketepatan sasaran penerima manfaat, pemenuhan gizi spesifik serta efektivitas distribusi program MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)," ujar Nihayatul. 

Kendati demikian, ia menilai bahwa BGN telah meletakkan fondasi awal yang cukup baik dalam pelaksanaan program MBG.

Nanik S Deyang yang memimpin BGN diharapkan mampu meningkatan kualitas gizi anak bangsa sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lewat program MBG

"Ibu Nanik bukan orang baru di internal BGN. Saya meyakini beliau sudah memahami betul seluk-beluk dan ritme kerja di badan ini. Beliau hanya perlu sedikit adaptasi di ranah struktural, setelah itu harus langsung tancap gas menjalankan program," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Diketahui, Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S Deyang. Nanik akan didampingi Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. 

Dugaan Markup

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung diduga melakukan markup atau penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik hingga sepatu. 

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). 

Selain motor listrik, ada pula pengadaan sepatu yang juga digelembungkan anggarannya. “Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup,” ujar Syarief. 

Ada pula pengadaan tablet sebanyak 31 ribu unit dan pengadaan televisi yang di-markup.

“Pengadaan televisi Rp 75 miliar sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga,” kata dia. “Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata dia. 

Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga melakukan proses pengadaan barang secara melawan hukum dengan cara mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga pengadaan barang dan jasa itu tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved