Berita Lampung
Tepergok Maling Motor Jemaah Masjid, Residivis Babak Belur Dihajar Massa
Pelaku curanmor babak belur dihajar massa setelah aksinya tepergok di Masjid Baitul Muslim, Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat," katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, ES diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.
"Yang bersangkutan pernah terlibat dalam kasus serupa dan sudah dua kali menjalani pidana penjara," ujar Sugiyanto.
Polisi juga menemukan indikasi bahwa ES diduga menggunakan identitas berbeda untuk mengaburkan jejaknya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku sebelumnya diketahui berinisial G dan tercatat sebagai warga Kabupaten Mesuji," kata Sugiyanto.
Perubahan identitas tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat serta menutupi riwayat kriminalnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mendalami keterangan tersangka.
Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| IIB Darmajaya Genap 29 Tahun, Mahasiswa dari Afrika hingga Palestina Kuliah di Lampung |
|
|---|
| 439 Jemaah Haji Kloter JKG 7 Tiba di Lampung, Disambut Haru Keluarga |
|
|---|
| Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumatera |
|
|---|
| Sujarwo Sebut Putusan PK Kepengurusan Peradi Momen Perkuat Kualitas Profesi Advokat |
|
|---|
| Moratorium Dapur MBG Baru, Pengamat Unila Soroti Efisiensi Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Residivis-Babak-Belur-Dihajar-Massa.jpg)