Berita Lampung

Tepergok Maling Motor Jemaah Masjid, Residivis Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku curanmor babak belur dihajar massa setelah aksinya tepergok di Masjid Baitul Muslim, Kabupaten Pringsewu.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
CURANMOR - Pelaku curanmor mendapat penanganan medis setelah babak belur dihajar warga. Ia tepergok beraksi di Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026) malam. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat," katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, ES diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

"Yang bersangkutan pernah terlibat dalam kasus serupa dan sudah dua kali menjalani pidana penjara," ujar Sugiyanto.

Polisi juga menemukan indikasi bahwa ES diduga menggunakan identitas berbeda untuk mengaburkan jejaknya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku sebelumnya diketahui berinisial G dan tercatat sebagai warga Kabupaten Mesuji," kata Sugiyanto.

Perubahan identitas tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat serta menutupi riwayat kriminalnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mendalami keterangan tersangka.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved