Berita Lampung
Hadapi Puncak Kemarau, BPBD Lampung Tengah Siapkan Surat Edaran Kewaspadaan
BPBD Kabupaten Lampung Tengah terus memantau perkembangan situasi di lapangan menjelang puncak musim kemarau 2026.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- BPBD Kabupaten Lampung Tengah terus memantau perkembangan situasi di lapangan menjelang puncak musim kemarau 2026.
- Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerbitkan surat edaran dan imbauan kepada masyarakat serta aparatur kecamatan hingga kampung (desa).
- Plt Kepala BPBD Lampung Tengah, Ricky Augusta, berharap surat edaran yang tengah disiapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan aparatur kecamatan dan kampung dalam mengedukasi masyarakat.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah terus memantau perkembangan situasi di lapangan menjelang puncak musim kemarau 2026.
Plt Kepala BPBD Lampung Tengah, Ricky Augusta, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dampak kemarau, baik berupa kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Dari hasil pemantauan di lapangan, hingga saat ini belum ada laporan kekeringan ataupun dampak kemarau panjang seperti kebakaran hutan dan lahan dari masyarakat," ujar Ricky saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, BPBD Lampung Tengah tetap meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi di tingkat Provinsi Lampung, BPBD tengah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif menghadapi puncak musim kemarau tahun ini.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menerbitkan surat edaran dan imbauan kepada masyarakat serta aparatur kecamatan hingga kampung (desa).
Baca juga: Pemkab Lampung Tengah Percepat Penyaluran Bantuan untuk Warga Rawan Bencana
"Saat ini BPBD terus memantau perkembangan kondisi di masyarakat. Berdasarkan hasil rakor di Provinsi Lampung, kami akan menyiapkan surat edaran atau imbauan kepada masyarakat dan aparatur kecamatan maupun kampung sebagai langkah menghadapi puncak musim kemarau 2026," lanjutnya.
Kondisi yang masih aman tersebut juga diperkuat data dari Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Lampung Tengah. Sepanjang Mei hingga Juni 2026, intensitas kebakaran lahan tercatat masih sangat rendah.
Dalam dua bulan terakhir, Damkarmat hanya menangani satu kasus kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Ricky berharap surat edaran yang tengah disiapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan aparatur kecamatan dan kampung dalam mengedukasi masyarakat.
"Masyarakat juga diimbau tetap waspada, menghemat penggunaan air bersih, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan selama musim kemarau berlangsung," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah turut memperkuat kesiapan menghadapi potensi bencana dengan menambah stok logistik darurat melalui bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, mengatakan kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam upaya penyelamatan warga saat terjadi bencana.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan adalah penyaluran bantuan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dari Kemensos RI untuk Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, senilai Rp126.854.419.
Bantuan tersebut berupa bahan kebutuhan pokok dan peralatan pendukung penanganan bencana, seperti gergaji mesin, generator listrik, serta sapu halaman.
"Bantuan ini bertujuan memangkas jalur birokrasi penanganan darurat dan mempercepat distribusi bantuan saat bencana terjadi," ujar Komang.
| 21 Ribu Calon Siswa di Lampung Perebutkan 12 Ribu Kuota SMA Negeri Unggulan |
|
|---|
| Pemprov Lampung Akan Hidupkan 15 Desa Budaya, Dukung Sektor Pariwisata |
|
|---|
| Damkarmat Lampung Selatan Catat 37 Kasus Kebakaran hingga Mei 2026, Didominasi Rumah |
|
|---|
| DPRD Minta BGN Kaji Secara Matang Setiap Rencana Pengembangan Program MBG |
|
|---|
| Pelaku Pungli di Lampung Manfaatkan Jalan Rusak untuk Memalak Pengendara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BPBD-Lampung-Tengah-Siapkan-Surat-Edaran-Kewaspadaan.jpg)