Berita Lampung

Bermodal Selang, Karyawan PT GGP Kuras Solar di Tangki Alat Berat, Kerugian 53 Juta

Kapolres menyebut BBM yang diincar oleh para pelaku merupakan alat berat jenis grader hingga ekskavator.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
CURI SOLAR - Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Renanta Al Ghazali. Puluhan karyawan PT GGP curi solar dari kendaraan alat berat, Kamis (11/6/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Polres Lampung Tengah bongkar aksi pencurian solar di PT GGP.
  • Kasat Reskrim menjelaskan, aksi nekat ini termasuk kejahatan yang terorganisir.
  • Bermodalkan selang, pelaku yang merupakan menguras tangki alat berat secara berkala.

Tribunlampung.co.id, Lampung TengahPolres Lampung Tengah bongkar aksi pencurian solar di PT GGP.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Renanta Al Ghazali mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku dan proses hukum sedang berlangsung.

"Benar, pada hari Selasa, 8 Juni kemarin, kami mendapatkan serahan sebanyak 26 orang terduga pelaku yang merupakan karyawan perusahaan PT GGP yang berada di Kabupaten Lampung Tengah terkait penggelapan solar," ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi nekat ini termasuk kejahatan yang terorganisir.

Sebab, kata dia, hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas pelaku merupakan operator kendaraan berat yang memiliki akses langsung ke bahan bakar solar milik perusahaan tersebut.

Dia menyebut, BBM yang diincar oleh para pelaku merupakan alat berat jenis grader hingga ekskavator.

"Para pelaku bergerak saat pengawasan di lapangan sedang lemah atau ketika tidak ada pengawas di lokasi," ujarnya. 

"Bermodalkan selang, mereka menguras tangki alat berat secara berkala, memindahkannya ke jeriken, lalu menjualnya kepada pihak luar demi keuntungan," terusnya.

Aksi lancang ini akhirnya berantakan setelah pihak keamanan atau security perusahaan memergoki aksi mereka saat sedang melakukan patroli rutin pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB.

Kasat mengatakan, petugas keamanan mulanya menghentikan satu unit mobil Suzuki Carry yang berada di area operasional.

"Setelah diperiksa, petugas keamanan mendapati ada puluhan jeriken berisi BBM yang terbagi menjadi 22 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM solar, dan 16 jeriken kosong siap isi," rincinya.

AKP Muhammad Renanta Al Ghazali juga mengungkapkan bahwa aksi "berjamaah" ini bukan kali pertama terjadi.

Dari hasil pendalaman oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah, rentang waktu kejahatan para pelaku ini bervariasi.

"Ada yang sudah mulai mencuri sejak bulan Januari, Februari, hingga puncaknya tertangkap basah,"

"Untuk saat ini, kerugian perusahaan kurang lebih sekitar Rp 53 juta. Tentu saja nanti kita lihat hitungannya, kemungkinan besar akan bertambah," jelas Kasat Reskrim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved