Berita Lampung
Resmi Bebas, Thio Stefanus Digendong Pengacaranya Keluar Bui, Nazar Lunas
Aksi heroik pengacara gendong kliennya usai divonis bebas dari Rutan Bandar Lampung. "Ini nazar saya karena keadilan masih ada!"
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengaku belum menentukan sikap resmi terkait lepasnya Thio Stefanus.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyatakan bahwa tim jaksa penuntut umum masih menunggu pemberitahuan dan salinan putusan resmi dari pengadilan.
"Tim teknis kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak pengadilan. Tentu kami harus menerima dan mempelajari dokumen putusannya terlebih dahulu, baru setelah itu tim bisa menyusun pendapat hukum (legal opinion) dan menentukan langkah selanjutnya," pungkas Ricky saat dikonfirmasi.
Kilas Balik Kasus
Perjalanan panjang mencari keadilan pasca-vonis miring di tingkat pertama berbuah manis, setelah Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang mengetuk palu pembatalan status terpidana korupsi yang sempat disematkan kepada pengusaha tersebut.
Melalui Putusan Banding Nomor 29/PID.SUS-TPK/2026/PT TJK, majelis hakim tingkat banding menganulir total putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Thio atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Kementerian Agama (Kemenag) di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Hakim PT Tanjungkarang menyatakan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (Ontslag van Alle Rechtsvervolging), memulihkan harkat martabatnya, serta memerintahkan agar Thio segera dikeluarkan dari rumah tahanan (Rutan).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Kasus Tambang Ilegal di Lampung Selatan, Polisi Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan |
|
|---|
| Penjualan Pertamax di SPBU MBK Bandar Lampung Stabil, Konsumen Banyak yang Beli |
|
|---|
| 1.320 Pil Ekstasi dan 14,26 Gram Sabu Dimusnahkan, 1.350 Jiwa Warga Lampung Selamat dari Narkoba |
|
|---|
| Kebakaran Rumah Buruh di Panjang Bandar Lampung, Uang Tunai dan Emas Ludes |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Limpahkan Tersangka Tambang Ilegal Batu Sabes di Katibung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Resmi-Bebas-Thio-Stefanus-Digendong-Pengacaranya-Keluar-Bui-Nazar-Lunas.jpg)