Berita Terkini Nasional

Warga Pati Beri KPK Jamu saat Demo di Jakarta Supaya Tak Masuk Angin

Kehadiran 350 warga Pati ke Jakarta untuk mengawal proses hukum kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) diduga melibatkan Sudewo.

Ilham Rian
DEMO KPK — Ratusan warga Pati melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).Warga memberi perwakilan KPK jamu agar tidak masuk angin. 

Proyek yang Terkait:

Jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (Jawa Tengah)

Proyek di Makassar, Cianjur, dan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera

KPK masih mendalami peran Sudewo dalam perkara ini dan belum menetapkannya sebagai tersangka.

Warga Pati Berangkat ke Jakarta

Sebelumnya, sekitar 500 warga Pati berangkat ke Jakarta pada Minggu (31/8/2025). 

Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

AMPB adalah gerakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang terbentuk sebagai respons atas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, dalam proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan

Mereka akan berunjuk rasa di depan Gedung KPK pada Senin (1/9/2025).

AMPB menegaskan bahwa gerakan mereka bertujuan menuntut keadilan dan transparansi hukum, bukan untuk kepentingan partai atau golongan

Mereka mendesak KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dugaan suap proyek DJKA. AMPB 

terdiri dari tokoh masyarakat, aktivis lokal, pemuda, dan warga biasa dari berbagai wilayah di Pati

Sebelum berangkat ke Jakarta, mereka membuka posko donasi sejak 19 Agustus 2025, dan berhasil menghimpun dana lebih dari Rp170 juta untuk transportasi dan logistik aksi. 

Sudewo diduga terlibat kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat masih menjadi anggota DPR RI.

Massa pengunjuk rasa berkumpul di Alun-alun Pati sejak sekira pukul 11.00.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved