Berita Terkini Nasional

Warga Pati Beri KPK Jamu saat Demo di Jakarta Supaya Tak Masuk Angin

Kehadiran 350 warga Pati ke Jakarta untuk mengawal proses hukum kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) diduga melibatkan Sudewo.

Ilham Rian
DEMO KPK — Ratusan warga Pati melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).Warga memberi perwakilan KPK jamu agar tidak masuk angin. 

Donasi tersebut dialokasikan untuk memfasilitasi moda transportasi dan perbekalan bagi para peserta demo.

Teguh berterima kasih pada para donatur yang telah ikut serta mendukung aksi ini.

“Terima kasih mau memperjuangkan Pati agar menjadi kabupaten yang nyaman, tenteram, tanpa pemimpin yang arogan dan menindas rakyat,” tegas dia. 

Bergaya Seperti Bung Karno

Meski sudah tergolong lanjut usia (lansia), Supriyono (65), warga Trangkil Pati tetap mantap bergabung dengan massa AMPB yang berangkat ke Jakarta pada Minggu (31/8/2025).

Mengenakan setelan baju safari berwarna putih, dengan kopiah hitam di kepalanya, Supriyono ikut dalam barisan massa yang berkumpul di Alun-alun Pati

Dia sengaja meniru gaya berbusana Presiden 1 Republik Indonesia, Soekarno.

Supriyono juga membawa spanduk kecil bergambar Presiden Prabowo Subianto.

Dengan 10 bus, ratusan massa AMPB berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa di Gedung KPK pada Senin (1/9/2025).

“Walaupun usia saya sudah 65 tahun, Alhamdulillah stamina saya masih jos."

"Keluarga juga ikhlas, mengizinkan saya ikut ke Jakarta."

"Saya sengaja pakai kostum seperti Pak Karno untuk mencontoh beliau sebagai pahlawan proklamator,” kata Supriyono.

Setelah mengirim surat ke KPK pada Senin (25/8/2025), dia ikut mendatangi langsung KPK RI untuk mendorong mereka segera menyelesaikan proses hukum yang melibatkan Sudewo dan menjadikannya tersangka.(*)

Berita Selanjutnya Bupati Pati Sudewo Hadir Memenuhi Panggilan Pemeriksaan KPK sebagai Saksi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved