Reaksi Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Berubah Saat Ditanya Soal Teken Sprindik

Reaksi Mantan Menag Yaqut Cholil spontan berubah, ketika awak media menanyakan terkait surat sprindik, atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Gus Yaqut tersebut mendadak bungkam seribu bahasa begitu pertanyaan awak media terkait surat perintah penyidikan alias sprindik, atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Reaksi Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas spontan berubah, ketika awak media menanyakan terkait surat perintah penyidikan alias sprindik, atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut mendadak bungkam seribu bahasa begitu pertanyaan awak media terlontar. Gus Yaqut hanya berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.

Momen itu terjadi seusai Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Adapun pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Sprindik adalah kependekan dari Surat Perintah Penyidikan. Ini adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dari lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK, untuk memulai proses penyidikan suatu tindak pidana.

Sprindik berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat untuk memulai serangkaian tindakan penyidikan. Dengan adanya surat ini, penyidik memiliki kewenangan untuk, di antaranya melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, menetapkan tersangka, dan melakukan tindakan hukum lainnya, seperti penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan penahanan tersangka.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Gus Yaqut diperiksa KPK selama kurang lebih 7 jam.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Yaqut keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.22 WIB. Ia yang tiba sejak pukul 09.22 WIB pagi, tampak didampingi oleh tiga orang, termasuk juru bicaranya, Anna Hasbie, saat berjalan menuju mobilnya. Kepada awak media, Yaqut menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman dari keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya.

“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut.

"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan)," tambahnya.

Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut, termasuk saat ditanya mengenai dugaan aliran dana atau penerbitan surat keputusan (SK).

“Materi ditanyakan ke penyidik,” jawabnya singkat.

Suasana berubah saat wartawan melontarkan pertanyaan krusial mengenai apakah dirinya turut menandatangani sprindik dalam kasus ini. Gus Yaqut memilih untuk tidak memberikan jawaban. Ia hanya terdiam dan terus berjalan menuju mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1811 QN yang telah menunggunya.

Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024. Menurut KPK, alokasi yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sesuai undang-undang, justru dibagi rata 50:50. 

Hal ini diduga menghilangkan hak sekitar 8.400 jemaah haji reguler. Dalam upaya mengusut kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di kantor Kementerian Agama dan kediaman pribadi Yaqut. KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

Berita selanjutnya Eks Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved