Berita Terkini Nasional

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Jawab 18 Pertanyaan Penyidik KPK

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku diminta jawab 18 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Jawab 18 Pertanyaan Penyidik KPK. 

Menurut KPK, alokasi yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sesuai undang-undang, justru dibagi rata 50:50. 

Kebijakan di era kepemimpinan Yaqut ini diduga menghilangkan hak sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka. 

Namun, komisi antirasuah telah mencegah Yaqut, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Baca juga: Gus Yaqut Diteriaki 'Maling' Usai Diperiksa 7 Jam di KPK Terkait Skandal Korupsi Haji

(tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved