Berita Terkini Nasional
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Jawab 18 Pertanyaan Penyidik KPK
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku diminta jawab 18 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Editor:
taryono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Jawab 18 Pertanyaan Penyidik KPK.
Menurut KPK, alokasi yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sesuai undang-undang, justru dibagi rata 50:50.
Kebijakan di era kepemimpinan Yaqut ini diduga menghilangkan hak sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka.
Namun, komisi antirasuah telah mencegah Yaqut, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.
Baca juga: Gus Yaqut Diteriaki 'Maling' Usai Diperiksa 7 Jam di KPK Terkait Skandal Korupsi Haji
(tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Willie Salim Ganti Motor Satpam yang Dibakar Massa di Gedung DPRD Cirebon |
![]() |
---|
Petani di Lamongan Tewas Tertabrak Kereta Api, Tubuhnya Terpental hingga 50 Meter |
![]() |
---|
Prabowo Batalkan Tunjangan DPR RI Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-RGH yang Hilang Kontak di Tanah Bumbu |
![]() |
---|
Tewaskan Affan Kurniawan, 2 Personel Brimob Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.