Berita Terkini Nasional

2 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Lakukan Pelanggaran Berat

Dua anggota Brimob Kompol K sebagai Danyon 4 Korbrimob Polri dan Bripka R (pengemudi) melakukan pelanggaran berat.

Editor: taryono
istimewa
KLARIFIKASI SERANGAN BRIMOB - Kasi Intel Kasrem 061/Suryakancana, Kolonel Inf Syafrinaldi (kedua dari kiri), saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Minggu (31/8/2025). 2 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Lakukan Pelanggaran Berat. 

Bahkan ada seorang wanita yang terus meneriakkan nama Affan. "Affan! Affan," ucapnya. Wanita itu tak kuat lagi berdiri, sehingga harus ditopang oleh keluarganya yang lain.

Kabar kematian Affan Kurniawan dikonfirmasi Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto. "Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi," kata Andi. Andi juga memastikan, driver tersebut bernama Affan.

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com) 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved