Klaim Hotman Paris, Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi
Sesumbar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mampu buktikan Nadiem Makarim tak terlibat kasus korupsi, hanya dalam waktu 10 menit!
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sesumbar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mampu buktikan Nadiem Makarim tak terlibat kasus korupsi, hanya dalam waktu 10 menit!
Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris menyusul penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, pada Kamis (4/9/2025).
Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Proyek pengadaan laptop berbasis chromebook ini bernilai sekitar Rp 9,9 triliun, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com, Hotman Paris meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil kejaksaan dan dirinya ke Istana.
Hotman Paris mengaku akan membuktikan kalau Nadiem Makarim sama sekali tidak menerima uang dari pengadaan laptop tersebut.
"Bapak Prabowo Subianto kalau bapak memamg benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan, panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," ucap Hotman Paris.
"Saya buktikan satu Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, dua tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, tiga tidak ada yang diperkaya," imbuhnya.
Hotman Paris menegaskan dirinya hanya membutuhkan waktu 10 menit demi membuktikkan kliennya tidak bersalah.
"Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun," kata Hotman Paris.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum ditegakan, ini saatnya, saya ingin membutikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan," imbuhnya.
Nadiem Makarim Berpesan untuk 4 Anaknya
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.
Ia telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditahan.
Sosok Jurist Tan, Mantan Staf Nadiem Makarim yang Kini Diburu Kejagung |
![]() |
---|
Hotman Paris Seret Nama Prabowo, Tantang Gelar Perkara Nadiem Makarim di Istana |
![]() |
---|
Suara Bergetar Nadiem Makarim Ucap Pesan untuk Keluarga sebelum Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Pesan Nadiem Makarim untuk Keluarga saat Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Bantah Korupsi Laptop, 'Seumur Hidup Kejujuran Nomor Satu' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.