Klaim Hotman Paris, Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi

Sesumbar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mampu buktikan Nadiem Makarim tak terlibat kasus korupsi, hanya dalam waktu 10 menit!

Tribunnews/Jeprima
NADIM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Sesumbar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mampu buktikan Nadiem Makarim tak terlibat kasus korupsi, hanya dalam waktu 10 menit! Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris menyusul penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sesumbar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mampu buktikan Nadiem Makarim tak terlibat kasus korupsi, hanya dalam waktu 10 menit!

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris menyusul penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, pada Kamis (4/9/2025).

Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Nadiem Makarim  menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Proyek pengadaan laptop berbasis chromebook ini bernilai sekitar Rp 9,9 triliun, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com, Hotman Paris meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil kejaksaan dan dirinya ke Istana.

Hotman Paris mengaku akan membuktikan kalau Nadiem Makarim sama sekali tidak menerima uang dari pengadaan laptop tersebut.

"Bapak Prabowo Subianto kalau bapak memamg benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan, panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya  di Istana," ucap Hotman Paris.

"Saya buktikan satu Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, dua tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, tiga tidak ada yang diperkaya," imbuhnya.

Hotman Paris menegaskan dirinya hanya membutuhkan waktu 10 menit demi membuktikkan kliennya tidak bersalah.

"Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu  di depan Bapak Prabowo, yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun," kata Hotman Paris.

"Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum ditegakan, ini saatnya, saya ingin membutikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan," imbuhnya.

Nadiem Makarim Berpesan untuk 4 Anaknya

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.

Ia telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditahan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved