Klaim Hotman Paris, Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi

Sesumbar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mampu buktikan Nadiem Makarim tak terlibat kasus korupsi, hanya dalam waktu 10 menit!

Tribunnews/Jeprima
NADIM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Sesumbar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mampu buktikan Nadiem Makarim tak terlibat kasus korupsi, hanya dalam waktu 10 menit! Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris menyusul penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penahanan dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti dan memperlancar proses hukum.

Ada pesan yang diucapkan Nadiem untuk keluarganya terkait status tersangkanya ini.

Nadiem mengucapkan pesan ini dari dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem dari dalam mobil tahanan, Kamis (4/9/2025) sore.

Masih dalam mobil tahanan tersebut, Nadiem juga meyakini bahwa dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan.

Selain itu dia juga menyebut bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran.

"Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Ada 5 Tersangka 

Kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.

Kelima tersangka itu yakni;

1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024

2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim

3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek

4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021

5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Berita selanjutnya Jejak Pelaku Pembunuhan Sahroni Sekeluarga Terkuak, "Di Kamar Mandi Banyak"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved