Berita Terkini Nasional
Prilaku Aneh Alvi Maulana Pembunuh dan Pemutilasi Tiara Diungkap Pemilik Kos
Budiono masih tidak menyangka salah satu kamar kosnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Surabaya - Prilaku aneh Alvi Maulana (24) pelaku pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati (24) dibongkar pemilik kos, Budiono.
Budiono masih tidak menyangka salah satu kamar kosnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi.
Bahkan awalnya Budiono tidak menduga jika Alvi Maulana bakal tega menghabisi Tiara yang diakui sebagai istri sirinya.
Kepada Budiono, Alvi mengaku akan menempati kamar kos tersebut bersama istri siri Tiara. Ketika itu Alvi menghubungi Budiono untuk menyewa kamar kos.
Akhirnya Alvi Maulana dan Tiara menempati kamar kos tersebut sejak April 2025.
Keudanya menempati satu kamar kos sederhana berukuran 3x4 meter persegi dengan fasilitas kamar mandi dalam.
Minggu sore (7/9/2025), kehadiran sejumlah polisi dari Mojokerto mengjutkan orang di sekitar kos milik Budiono.
Ternyata polisi datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos milik Budiono.
Warga sekitar pun berkerumun, sebagian masih tak percaya kos kecil di gang sempit itu terseret dalam kasus mutilasi.
"Rumah yang diduga tempat eksekusi dihuni laki-laki namanya Alvi, masih muda orangnya," tutur Budiono dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJatim.com.
Ia masih ingat jelas, Alvi mulai menempati kamar kos sejak April lalu. Pemuda itu mengaku berasal dari Sumatera Utara dan mengetahui kosnya dari media sosial.
Tanpa banyak basa-basi, ia langsung mengirim uang muka meski belum pernah meninjau kamar. “Katanya mau tinggal sama istri sirinya,” tambah Budiono.
Setelah mendapat pembayaran uang sewa, Budiono menitipkan kunci kamar untuk Alvi melalui penghuni kos lain. Sejak itu, aktivitas Alvi hampir tak pernah diawasi.
Namun, ada hal yang terus mengganjal di hati Budiono. Setiap kali ia meminta identitas, Alvi selalu alasan masih dalam proses pengurusan.
Sampai akhirnya ada kasus mutilasi di Pacet, Mojokerto kos Budiono diduga menjadi tempat eksekusi korban. "Saya sampai tiga kali saya minta, nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama masih ngurus," ucapnya.
Diketahui Alvi Maulana tercatat sebagai warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sedangkan Tiara berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ternyata keduanya sudah berpacaran lima tahun lamanya sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur.
Belum diketahui hal yang sebenarnya membua Alvi Maulana tega membunuh dan memutilasi Tiara jadi 65 bagian.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut motif Alvi menghabisi nyawa Tiara kemudian memotongnya menjadi 65 bagian karena sakit hati. "Motifnya sakit hati," ujar AKP Fauzy, Minggu(7/9/2025) dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJatim.com.
Namun AKP Fauzy enggan menjelaskan lebih lanjut sakit hati karena apa sehingga Alvi tega menghabisi nyawa Tiara dengan keji dan sadis. "Masih pendalaman," katanya.
Alvi Maulana membuang potongan tubuh Tiara ini di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.
Lokasi pembuangan potongan tubuh Tiara di Pacet Mojokerto terbilang cukup jauh dari tempat mereka tinggal mengekos. Berdasar pantauan dari google maps, jarak antara Surabaya ke Pacet, Mojokerto itu lebih dari 60 kilometer.
Kecamatan Pacet merupakan daerah dataran tinggi yang berada di kaki Gunung Welirang dan Anjasmoro. Sehingga Pacet terkenal sebagai daerah wisata alam di Jawa Timur.
Selain itu, di antara kaki gunung tersebut terdapat jalur menuju daerah Cangar di Kota Batu tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
Jalur jalan menuju Cangar terkenal mempunyai tanjakan ekstrim memerlukan kehati-hatian lebih. Sehingga wajar di ruas jalan itu terdapat jurang dan belukar mengingat jalur ini melintasi kawasan hutan.
Sejumlah masyarakat di Pacet memanfaatkan lokasi tersebut untuk mencari rumput buat pakan ternak. Seperti yang dilakukan Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan.
Namun pada Sabtu (6/9/2025) pukul 10.30 WIB, Suliswanto justru mendapati hal yang tak terduga di lokasi dirinya mencari rumput.
Sebab Suliswanto malah menemukan potongan daging manusia yang kemudian menggegerkan warga Pacet, Mojokerto. Dia sebagai orang pertama yang menemukan potongan daging manusia saat mencari rumput untuk pakan ternak di jurang dekat jalur penyelamat Sendi 1.
Di lokasi tersebut, ia menemukan potongan kecil daging. Lalu sekitar dua meter dari titik itu, ia mendapati potongan kaki kiri manusia berukuran semata kaki.
Suliswanto segera melapor ke Polsek Pacet bersama warga lain. Ia mengaku, sepekan sebelumnya juga sempat melihat potongan kecil daging berambut di tepi jalan Pacet-Cangar, namun dikira hanya daging hewan liar di kawasan hutan Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
“Seminggu lalu saya lihat ada potongan kecil daging dengan rambut, saya kira daging hewan. Ternyata hari ini saya temukan potongan kaki manusia,”cerita Suliswanto dikutip dari TribunJatim.com.
Tertangkap
Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Tiara Angelina Saraswati menjadi 65 bagian yang potongan tubuhnya dibuang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.
Pelaku tak lain adalah orang dekat korban, yaitu pria AM atau Alvi Maulana (24). Pelaku ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.
Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama dalam kamar kos kawasan Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur. Diduga di kamar kos itulah menjadi TKP mutilasi Tiara.
Fauzy bersama Tim Resmob IPDA Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi.
Mutilasi adalah proses atau tindakan memotong-motong tubuh manusia atau hewan. Istilah ini seringkali digunakan dalam konteks kejahatan, di mana pelakunya memotong-motong tubuh korban yang sudah meninggal untuk berbagai motif, seperti menghilangkan jejak, menyembunyikan identitas korban, atau melampiaskan amarah dan kebencian.
Dalam hukum pidana di Indonesia, tidak ada pasal khusus yang mengatur tentang "mutilasi". Namun, tindakan ini biasanya dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan. Motif di balik tindakan ini bisa beragam, mulai dari masalah asmara, sakit hati, hingga faktor psikologis.
"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy. (*)
Berita Selanjutnya Sosok Tiara Korban Pembunuhan dan Mutilasi Driver Ojol, Anak Penjual Sempol
Duduk Perkara Guru Dipecat setelah 16 Tahun Mengajar, Bermula Pesan Politik di Grup WA |
![]() |
---|
Nanik S Deyang Menangis soal MBG, Jejak Digitalnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Warga Berbondong-bondong ke Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir Esco, sampai Naik Truk |
![]() |
---|
Nasib Lisa Mariana dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akan Ditentukan Pekan Depan |
![]() |
---|
Pita Angkat Bicara Soal Hubungan Arya Daru dengan Vara: 'Suami Saya Nggak Neko-neko' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.