Berita Terkini Nasional

Daftar 4 Menteri Baru yang Dilantik Prabowo dan 5 Menteri yang Dicopot

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet dengan melantik empat menteri dan satu wakil menteri.

KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
PELANTIKAN MENTERI BARU - Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Purbaya Disumpah 

Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Ia menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya menjadi Menkeu. 

Pelantikan Purbaya berdasarkan Keppres Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. 

Purbaya kemudian mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Prabowo. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin. 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," imbuhnya.

Bukan Dicopot

Mensesneg Prasetyo Hadi enggan mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mengganti atau me-reshuffle Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan. 

Saat ditanya apakah Sri Mulyani di-reshuffle karena mengundurkan diri atau dicopot, Prasetyo hanya menegaskan baha reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. 

"Bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif," kata Prasetyo. 

"Maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi," imbuhnya. 

Prasetyo menyebut, Prabowo memiliki banyak pertimbangan. 

"Pertimbangannya banyak. Itu kan ini (hak prerogatif) presiden," tuturnya. 

Ia pun berharap, keputusan Prabowo menjadi kebaikan bagi Indonesia ke depan. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved