Cinta Satu Malam Berujung Maut, Wanita di Sidrap Tewas Ditusuk Teman MiChat

Pertemuan singkat melalui MiChat, dengan kesepakatan tarif Rp600 ribu berakhir cekcok, sampai akhirnya Yunus tusuk leher teman kencannya lalu kabur.

Kolase Tribun-Timur.com/Rachmat Ariadi/Video Viral
PEMBUNUHAN SIDRAP – Tampang Yunus, pelaku pembunuhan wanita di Wisma Sidrap, saat diamankan di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Pertemuan lewat aplikasi MiChat yang awalnya untuk kencan berujung tragedi. MKP (34), seorang wanita di Sidrap, Sulawesi Selatan, tewas bersimbah darah di kamar wisma usai bertemu Yunus (31), pria yang baru dikenalnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sidrap - Pertemuan lewat aplikasi MiChat yang awalnya untuk kencan berujung tragedi. MKP (34), seorang wanita di Sidrap, Sulawesi Selatan, tewas bersimbah darah di kamar wisma usai bertemu Yunus (31), pria yang baru dikenalnya.

Dari hasil penyelidikan, keributan dipicu masalah durasi kencan yang tidak sesuai. Korban sempat melawan dengan menggigit tangan Yunus.

Namun, aksi perlawanan itu justru menyulut amarah pelaku hingga membalas dengan mencekik dan menusuk leher korban menggunakan badik kecil.

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja dan melawan hukum. Ini merupakan salah satu kejahatan paling serius dalam sistem hukum pidana.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-Timur.com, pelarian selama sekitar enam hari berakhir sudah, rekaman kamera jadi kunci penangkapan pelaku.

Kronologi berdarah ini terekam jelas oleh kamera CCTV wisma. Rekaman memperlihatkan seorang pria bersinglet putih keluar tergesa dari kamar korban. Dari bukti tersebut, polisi melacak identitas Yunus.

Setelah sempat melarikan diri, Yunus akhirnya dibekuk polisi di sebuah rumah tengah sawah, Desa Ujung Kessi, Kabupaten Wajo, Kamis (11/9/2025).

Pertemuan Singkat Berujung Duka

Korban sempat melawan dengan gigitan, pelaku membalas dengan cekikan dan tusukan badik.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menjelaskan bahwa awalnya Yunus dan korban sepakat berhubungan layaknya suami istri dengan bayaran Rp600 ribu selama satu jam.

Namun, setelah selesai, pelaku enggan membayar penuh, berdalih masih ada sisa waktu 25 menit.

“Yunus merasa ada sisa waktu 25 menit terakhir, sehingga meminta kembali untuk berhubungan namun tidak digubris korban,” jelas Fantry saat konferensi pers, Jumat (12/9/2025).

Cekcok pun pecah. Korban menolak permintaan tambahan dan menggigit tangan Yunus.

Terpojok, Yunus mencekik korban lalu menusuk lehernya. MKP sempat berteriak meminta tolong sebelum akhirnya meregang nyawa.

“Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.

Kini, Yunus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, MKP ditemukan tewas bersimbah darah di kamar wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban dibunuh seusai menerima tamu laki-laki. Detik-detik pembunuhan terekam CCTV.

Rekaman menunjukkan seorang pria mengenakan kaos hitam menggedor pintu kamar korban setelah mendengar teriakan.

“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” ucap pria itu dalam rekaman CCTV.

Beberapa saat kemudian, pria diduga pelaku mengenakan singlet putih keluar dari kamar dan berlari.

Kasat Reskrim Sidrap AKP Setiawan mengatakan, korban tinggal bersama suaminya di wisma.

Saat suaminya meninggalkan kamar, pria lain masuk dan membunuh.

Berita selanjutnya Alasan Sebenarnya Suami Bunuh Istri dan Anak di Banten, Postingan Jadi Petunjuk

Sumber: Tribun Timur
Tags
Sidrap
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved