AF Sempat Masukkan Jasad Bocah yang Dibunuh Dalam Koper, Disimpan di Lemari

Fakta mengejutkan terungkap, AF (21), pembunuh bocah perempuan berinisial NNH (4), di Mowila, Konsel, sempat masukkan jasad korban dalam koper.

Kolase TribunnewsSultra.com/Dokumentasi Polres Konawe Selatan
PEMBUNUHAN BOCAH PEREMPUAN - Kolase foto, terduga pelaku(kiri), koper merah (tengah), dan korban (kanan). Fakta mengejutkan terungkap, AF (21), pembunuh bocah perempuan berinisial NNH (4), di Mowila, Konawe Selatan (Konsel), sempat masukkan jasad korban dalam koper. Kemudian, AF menyimpan koper berisi jasad bocah perempuan itu dalam lemari. Kemudian, pada dini hari, AF memindahkan jasad NNH ke karung lalu kemudian dibuang di tengah hutan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Konawe - Fakta mengejutkan terungkap, AF (21), pembunuh bocah perempuan berinisial NNH (4), di Mowila, Konawe Selatan (Konsel), sempat masukkan jasad korban dalam koper.

Kemudian, AF menyimpan koper berisi jasad bocah perempuan itu dalam lemari. Kemudian, pada dini hari, AF memindahkan jasad NNH ke karung lalu kemudian dibuang di tengah hutan.

Mowila adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagai satu di antara kecamatan di Konawe Selatan, wilayah ini memiliki karakteristik geografis yang umumnya bervariasi, mulai dari daerah pesisir, dataran rendah, hingga perbukitan.

Mata pencarian utama penduduk di Mowila kemungkinan besar terkait dengan sektor pertanian, perkebunan, atau perikanan, mengingat potensi sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsSultra.com, Polres Konsel akhirnya menangkap AF (21) di Desa Wonua Kecamatan Mowila Kabupaten Konsel, Sabtu (13/9/2025). 

Sebelum ditemukan meninggal dalam karung, bocah tersebut sempat dilaporkan hilang pada Kamis (11/9/2025). Kemudian pada Sabtu (12/9/2025) sekitar pukul 08.00 WITA, ia kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam karung.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Laode Jefri Hamzah mengatakan pelaku A sudah mengakui perbuatannya. 

"Sempat membantah tapi pelaku sudah akui," tuturnya

Kata Jefri, berdasarkan keterangan pelaku, kalau ia mengekseksusi bocah tersebut di rumahnya sekitar sore hari.

"Setelah itu dia simpan (jasad) korban di dalam koper dan disimpan dalam lemari pelaku," tuturnya. 

Sekitar subuh hari, pelaku kemudian memindahkan jasad korban ke dalam karung,

"Dan membuangnya sekitar 200 meter di belakang rumahnya," katanya. 

Peristiwa inipun sampai viral di media sosial.

Diduga Lakukan Tindak Asusila

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Tags
dibunuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved