Berita Terkini Nasional

Motif dan Peran Oknum TNI Kopda FH dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BUMN

Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Editor: taryono
Tribunnews.com
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). RS ditangkap di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). Motif dan Peran Oknum TNI Kopda FH dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BUMN. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah ungkap motif oknum prajurit TNI Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Freddy mengatakan motif Kopda FH mau terlibat dalam kasus itu karena uang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Selain menerima uang, TNI Kopda FH memiliki tiga peran sekaligus dalam kasus tersebut: penghubung, perencana, penerima uang.

Kopda FH disebut bertugas mencari orang untuk melakukan aksi penculikan terhadap Ilham.

Ia menghubungi EW alias Eras, yang kemudian merekrut rekan-rekannya untuk menjalankan operasi lapangan.

Pertemuan awal terjadi di kantin kawasan Cijantung, Selasa (19/8/2025).

Kopda FH menawarkan pekerjaan kepada Eras: menculik paksa korban.

Rencana eksekusi dibahas kembali di Kafe Kungkung, Cempaka Putih, Rabu pagi (20/8/2025).

Kopda FH menerima informasi keberadaan korban dari tim pengintai, lalu memerintahkan Eras dan tim bergerak ke Lotte Grosir Pasar Rebo.

Korban dijemput paksa pukul 16.00 WIB dan diserahkan kepada oknum aparat lain di Kemayoran sekitar pukul 18.55 WIB.

Imbalan Rp 45 Juta dan Jalur Penyerahan

Setelah korban diserahkan, Kopda FH disebut memberikan uang tunai sebesar Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan atas pekerjaan tersebut.

Penyerahan dilakukan di kawasan Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat.

Awalnya, korban akan diserahkan di Fatmawati, namun Kopda FH mengarahkan ke Tanjung Priok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved