Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Kondisi Mabuk

Ternyata oknum anggota DPRD Gorontalo tersebut mengaku dalam keadaan tidak sadar alias mabuk.

Tangkap layar Facebook Wahyudin Moridu dan Instagram @wahyumoridu
ANGGOTA DPRD VIRAL - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Kini Wahyudin Moridu genggam erat tangan istri meminta maaf pada Jumat (19/9/2025). 

"Sesungguhnya bapak ibu sekalian, saya tidak ada niat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya bapak ibu sekalian. Dan atas kejadian ini dari hati yang paling dalam saya memohon maaf pada bapak ibu sekalian," lanjutnya.

Wahyudin mengaku siap menerima apapun konsekuensi dari pihak pemerintah atau partai atas perbuatan atau ucapan dalam video yang viral tersebut.

"Selanjutnya, apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini saya, keluarga dan temen-temen dekat saya mohon maaf. Saya dan istri saya siap menanggung konsekuensinya. Demikian penyampaian saya. Sekali lagi saya memohon maaf, semua ini murni kesalahan saya," pungas video Wahyudin Moridu.

Sosok Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada tahun 1995.

Saat ini Wahyudin berusia 30 tahun dan menjadi legislator termuda di DPRD Provinsi Gorontalo

Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik.

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024. 

Namun, melalui pemungutan suara ulang, Wahyudin memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.(*)

Berita Selanjutnya Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Viral 6 Bulan Absen Alasan Sakit Video Liburan Beredar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved