Berita Terkini Nasional

Strategi Polisi Bongkar Kasus Kematian Mahasiswi Unram meski Minim Saksi, Dibunuh Pacar

Bahkan polisi telah menetapkan pacar mahasiswi Radiet Ardiansyah sebagai tersangka pembunuhan.

Istimewa/TribunLombok.com
PENETAPAN TERSANGKA - Polres Lombok Utara saat mengadakan jumpa pers penetapan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19), Sabtu (20/9/2025). Tersangka dalam kasus ini adalah Radet tak lain adalah pacar korban. Polisi ungkap strategi bongkar kasus kematian mahasiswi Unram dibunuh pacar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Utara - Polisi mengungkap strategi menemukan pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) meskipun minim saksi.

Bahkan polisi telah menetapkan pacar mahasiswi Radiet Ardiansyah sebagai tersangka pembunuhan.

Padahal awalnya Radiet mengaku mereka telah menjadi korban kriminal oleh orang tak kenal (OTK) saat menikmati suasana sore di Pantai Nipah, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (27/8/2025).

Radiet mengaku pingsan sebelum ditemukan warga, sedangkan kekasihnya mahasiswi Universitas Mataram meninggal dalam jarak 200 meter di pantai tersebut.

Vany sapaan akrab Ni Made Vaniradya Puspa Nitra ditemukan dalam kondisi badan telungkup di tepi Pantai Nipah dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi tersebut. Hampir satu bulan penyelidikan baru mengumumkan tersangkanya, Sabtu (20/9/2025).

Ternyata penyidik menggunakan strategi khusus mengungkap kasus kematian tak wajar mahasiswi Umram. 

Sebab dari hasil penyidikan polisi ternyata kejadian sebenarnya bertolak belakang dengan pengakuan Radiet, termasuk soal penyerangan OTK. Sebaliknya, penganiayaan itu ternyata dilakukan oleh Radit.

Apa saja hasil penyidikan polisi terkait tewasnya Vani?

Berikut selengkapnya dirangkum Tribunnews.com dari TribunLombok.com:

1. Cekcok karena Korban Tolak Berhubungan Intim

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean mengatakan dari hasil penyidikan sebelum peristiwa pembunuhan sempat terjadi perkelahian hebat antara Radiet dan Vani.

Cekcok itu dipicu penolakan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) atas ajakan  berhubungan intim dari korban.

Hal ini dibuktikan dengan hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada kemaluan korban.

Tersangka juga sempat merangkul korban menggunakan tangan kanan dan mencium pipinya. 

"Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan. Kami koordinasi hasil autopsi cenderung luka di kelamin tersebut menggunakan benda ukuran satu centimeter," kata Punguan. 

"Hasil visum kemaluan korban ditemukan luka, dicocokkan dengan posisi tersangka saat di lokasi di sebelah kiri dapat kita sambungkan tersangka mencoba melakukan pelecehan seksual dengan jarinya terhadap korban," kata AKP Punguan.

2. Pendekatan Psikologi Ungkap Skenario Radiet
 
AKP Punguan mengungkapkan minimnya saksi yang melihat peristiwa tersebut, membuat penyidik menggunakan pendekatan psikologi untung mengungkap kejadian ini.
 
Hasil pemeriksaan psikologi diketahui Radiet mampu membuat skenario dengan ketenangan.

Dia hanya bereaksi topik tertentu dibicarakan serta ada ketertarikan seksual.
 
"Ada tanda-tanda khusus saat pemeriksaan psikologinya, pada saat membahas kematian jenazah korban, tersangka mengeluarkan air mata, suara stabil dan nada bicara stabil," kata AKP Punguan.
 
Namun saat diberikan topik terkait peristiwa kematian bibinya, Radiet menunjukkan kondisi yang tidak stabil, menangis histeris dan suara bergetar.
 
"Jadi perbedaan respons terhadap dua topik yang sama-sama kehilangan menjadi petunjuk rangkaian dari motif pelaku," kata Punguan.

3. Pemeriksaan Poligraf, Tersangka Berbohong
 
Penyidik juga melakukan pemeriksaan poligraf untuk mengetahui keterangan yang disampaikan pelaku, hasilnya tersangka berbohong.

Polisi memastikan Vani dan Radiet bukanlah korban begal seperti yang disampaikan sebelumnya.

Sebab barang-barang berharga milik korban masih ada di lokasi kejadian. "Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri kenapa dibiarkan perhiasan menempel di badan," kata Punguan.

4. Pindahkan Jasad Korban Sejauh 200 Meter

AKP Punguan juga mengungkapkan, jika memang keduanya korban begal mengapa Radiet harus repot memindahkan salah satu di antara mereka sampai jarak 200 meter. 

Kemudian ditemukan pula jalur lain yang dilewati tersangka menyeret korban dari lokasi awal. 

5. Bercak Darah di Baju Pelaku

Kejanggalan lainnya saat tersangka Radiet mengaku disuruh membuka baju oleh pelaku lain. 

Namun nyatanya terdapat bercak darah di bajunya.

6. Mengaku Kondisi Gelap Padahal Masih Terang

Pada saat itu tersangka mengaku kondisi sudah gelap sehingga dia tidak mengenali pelaku pemukulan, namun faktanya kata Punguan kondisi di lokasi masih terang tidak seperti yang diceritakan.

7. Korban Dibekap ke dalam Pasir

Hasil autopsi terhadap penyebab kematian korban Vani, karena dibekap ke dalam pasir oleh tersangka. 

"Penyebab kematian kurang oksigen, ada bekas tekan pada korban dan serbuk pasir pada tenggorokan. Sehingga diindikasikan korban dibekap selama 10 menit ke dalam pasir," kata Punguan.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli selama proses penyidikan. 

"Kami sudah memeriksa 36 orang saksi dan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan satwa K-9 atau anjing pelacak," kata Agus, Sabtu (20/9/2025). 

Polisi juga menggandeng tim dari laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri, untuk melakukan tes DNA terhadap sejumlah barang milik tersangka dan korban serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP. 

Penyidikan juga meminta keterangan ahli di antaranya, ahli forensik, ahli pidana, ahli kriminolog, tes poligraf terhadap tersangka dan tes psikologi yang dilakukan oleh ahli dari Universitas Mataram. 

Agus membenarkan saat ini tersangka sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Lombok Utara

"Tersangka sudah kami tangkap di kos-kosannya dan sudah kami lakukan penahanan," kata Agus. 

Bantahan Radiet

Radiet Ardiansyah membantah bahwa dirinya sebagai pelaku pembunuhan kekasihnya. 

"Saya tidak membunuh, saya tidak membunuh," kata Radiet.

"Saya bukan pelaku, demi Allah," katanya.  

Tersangka dikenakan pasal 338 dan atau pasal 351 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Awal Mula Penemuan Jasad Vani

Sebelumnya, Made Vaniradya Puspa Nitra (19) mahasiswi Universitas Mataram (Unram) dan kekasihnya Radit Ardiansyah (19) berangkat dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Selasa (26/8/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita.

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI. Pasangan kekasih ini bermaksud untuk menikmati pemandangan matahari terbenam di Pantai Nipah.

Diketahui saat senja, Pantai Nipah ini menyuguhkan pemandangan matahari terbenam yang memukau, menjadikannya spot favorit untuk foto romantis.

Namun hingga tengah malam, Vany tak kunjung pulang.  Keluarga pun mulai khawatir. Orang tua korban lalu berusaha menghubungi teman-temannya dan melakukan pelacakan lokasi terakhir melalui ponsel.

Hingga pada Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, keluarga menemukan Radit dalam kondisi tak sadarkan diri di sekitar Pantai Nipah.

Dia mengalami luka serius di wajah dan sekujur tubuh. Korban Radiet kemudian dilarikan ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selang 5 jam kemudian, tepatnya pukul 06.30 Wita, Vany ditemukan. Namun sayang Vany dalam kondisi sudah tak bernyawa. Saat ditemukan Vany hanya mengenakan pakaian dalam dan ditemukan dalam posisi telungkup.

Kronologis Penyerangan Versi Radiet

Sebelumnya, saat penemuan jasad Vani pada Rabu (27/8/2025), Radiet memberikan kesaksian bahwa dirinya diserang oleh seorang pria tak dikenal di pinggir Pantai Nipah.

Ia mengaku tidak mengenali pelaku, namun masih mengingat jelas wajahnya. "Cowok, tidak kenal sama sekali, satu orang yang melakukan, saya gak ingat bajunya karena waktu itu sudah mulai gelap," ungkap Radit.

Ia menyebut ciri-ciri usia pelaku sekitar 20 hingga 30 tahun dengan tubuh kurus. Kejadian bermula ketika keduanya tengah duduk santai menikmati suasana senja. 

Tiba-tiba, seorang pria muncul dari arah belakang sambil membawa sebilah bambu. Dia mengaku sebelum terjadi penyerangan, pelaku sempat menginterogasi dirinya dan Vani soal keberadaan mereka di lokasi.

"Saya jawab, kami tidak ngapa-ngapain di sini, periksa saja tas kami, Pak, jajan doang isinya," kenang Radit.

Menurut pengakuannya, suasana saat itu sudah gelap. Pelaku menanyakan mengapa mereka belum pulang. 

Radiet menjawab bahwa mereka memang sedang bersiap untuk kembali. Namun pelaku justru menahan mereka, lalu menyerangnya secara brutal.

"Tapi ditahan sama dia, terus saya pingsan, bangun pas ibu itu datang," kata Radiet, yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di wajah dan tubuh. (*)

Berita Selanjutnya Pria Jadi Tersangka Kematian Pacarnya di Pantai, Radiet: Saya Tidak Membunuh!

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved