Berita Terkini Nasional
Kapolsek Brangsong Terancam Dipecat Buntut Asyik Berduaan dengan Bu Guru
Kapolsek Brangsong AKP N terancam dipecat buntut digerebek warga asyik berduaan dengan bu guru.
Tribunlampung.co.id, Jateng - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan Kapolsek Brangsong AKP N terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut digerebek warga asyik berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Meski terancam dipecat, namun keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim oleh Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.
Terkait kapan sidang dilakukan Artanto mengatakan bahwa akan digelar secepatnya.
Sidang bakal digelar apabila Bid Propam Polda Jateng telah selesai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci, termasuk ibu guru Y.
"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Artanto.
Berkaca dari kasus ini, Artanto mengimbau kepada para anggota polisi untuk tetap profesional supaya kejadian serupa tidak terjadi.
"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Detik-Detik Penggerebekan
Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan pun menceritakan detik-detik penggerebekan.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh warga selepas melakukan aksi demo penolakan tambang galian C di desanya.
Pada malam hari setelah aksi demo, warga tengah berkumpul di beberapa titik di desa seperti di rumah Ketua Karang Taruna hingga rumah Kepala Desa.
Tak lama kemudian, ada seorang pemuda yang masih nongkrong di pinggiran jalan melaporkan ada anggota polisi yang tengah berduaan di rumah ibu guru Y, Kamis (18/9/2025) malam.
Ternyata, AKP N juga terlihat ikut dalam mengamankan aksi demo tersebut.
"Versinya pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan. Pak RT minta bantuan warga," ungkapnya, Jumat (19/9/2025) malam.
Anggota DPRD Wakatobi Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Bonus Rp 500 Ribu bagi Ojol yang Rekam Kejahatan |
![]() |
---|
Gegara Judol, Oknum TNI Ngamuk hingga Lepaskan Tembakan di Bank BUMN Gowa |
![]() |
---|
Naufal Atlet Gimnastik Indonesia Meninggal di Rusia setelah Jatuh ke Lubang |
![]() |
---|
Tersangka Baru Kematian Brigadir Esco, Jaksa: Tak Menutup Kemungkinan Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.