Berita Terkini Nasional
Nasib Mobil Mercy Pagoda yang Disita KPK dari Ridwan Kamil
Nasib mobil Mercy Pagoda yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nasib mobil Mercy Pagoda yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat.
Menurut Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembalikan mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL 'Pagoda' miliknya tersebut.
Mobil tersebut sempat dibeli Ridwan Kamil secara dicicil. Namun karena cicilan macet, Ilham berupaya menarik kembali mobil tersebut,
Ilham Akbar Habibie menyampaikan pengembalian mobil tersebut setelah mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).
Dia menyatakan kedatangannya hanya menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil tersebut.
"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," ujar Ilham kepada wartawan.
Ilham menjelaskan bahwa proses pengembalian ini merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menyerahkan sejumlah uang kepada KPK sekitar dua minggu lalu, sesuai dengan nilai cicilan yang pernah dibayarkan oleh Ridwan Kamil.
"Dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka," ujar Ilham.
Meski begitu, Ilham enggan merinci jumlah uang yang diserahkannya kepada komisi antirasuah.
"Saya tidak bisa sebut di sini, nanti dilihat di berita acara mereka," kilahnya saat ditanya wartawan.
Ilham, yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar pada pukul 14.32 WIB, menegaskan bahwa kedatangannya kali ini bukan untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus ini telah dijalaninya pada kesempatan sebelumnya.
"Tidak, bukan sekarang. Kemarin," katanya.
"Hari ini hanya tekan BAP aja ya? Iya mengenai mobil aja, penyerahan mobil aja," sambungnya.
Menurut Ilham, mobil tersebut akan dikembalikan pada minggu ini.
Namun, prosesnya masih akan berlanjut antara pihaknya dengan sebuah bengkel tempat mobil itu berada, bukan lagi dengan KPK.
Hal ini terkait adanya beberapa perubahan pada mobil, termasuk warna yang diubah tanpa persetujuannya, serta urusan pelunasan biaya perbaikan.
"Itu nanti antara saya dengan bengkel dan saya dengan Pak RK. Jadi bukan lagi dengan KPK," jelasnya.
Sebelumnya, mobil Mercy Pagoda warisan B.J. Habibie itu disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat.
KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan aliran dana haram dari kasus tersebut membeli mobil klasik itu dari Ilham.
Dalam pemeriksaan pada awal September, terungkap bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil seharga Rp2,6 miliar tersebut.
Dari total harga, pembayaran yang diterima Ilham baru sebesar Rp1,3 miliar sejak transaksi dimulai pada 2021.
Karena cicilan macet, Ilham berupaya menarik kembali mobil tersebut, namun terhambat karena mobil ditahan pihak bengkel yang juga belum dibayar oleh Ridwan Kamil.
Baca juga: Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
7 Orang Santri Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan Ponpes di Sidoarjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco oleh Istrinya Briptu Rizka |
![]() |
---|
Pasangan Kepsek Akui Karaoke Sambil Berpelukan di Jam Belajar, Berujung Minta Maaf |
![]() |
---|
Terungkap Adegan Briptu Rizka dan Fadil saat Kematian Brigadir Esco |
![]() |
---|
Ayah Brigadir Esco Kecewa Dilarang Saksikan Rekonstruksi, Curiga Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.