Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Aiptu AWS Nekat Jambret Pedagang, Cicilan Utang Jatuh Tempo

Usut punya usut, oknum polisi berinisial Aiptu IWS tersebut nekat menjambret karena terdesak cicilan utang yang jatuh tempo.

|
Istimewa/TribunBali.com
JAMBRET - Pelaku Aiptu IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng, Bali pada Selasa 30 September 2025. Pengakuan Aiptu IWS nekat menjambret karena cicilan utang jatuh tempo. 

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai usai dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi.

"Dapat kami beritahu bahwasanya kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum Polri berinisial DS dan korban yang berinisial YG sudah berdamai, " ujarnya, Minggu (2/3/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Faisal menyebut, dalam proses perdamaian itu juga diketahui, DS bersedia mengembalikan barang hasil curiannya kepada korban.

"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan," katanya.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak korban telah mencabut laporannya di Sat Reskrim Polres Dairi.

Meski demikian, Faisal menegaskan, anggotanya itu tidak serta-merta bebas dari tanggung jawab.

Polres Dairi akan tetap memproses DS melalui Propam Polres Dairi sambil menunggu keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

"Meskipun kasus tersebut sudah berdamai, oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan, " tutupnya.(*)

Berita Selanjutnya Oknum Polisi Aniaya Pacar sampai Babak Belur setelah Cekcok Soal Wanita Lain

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved