Pengakuan Mengejutkan Istri Open BO, Bermula dari Suami Iseng Download MiChat

Pengakuan mengejutkan pasangan suami istri yang buka jasa prostitusi alias open BO di rumah, berawal dari iseng download aplikasi MiChat.

TribunJabar.id/Adhim Mugni
ISTRI OPEN BO - Foto ilustrasi, penjahat wanita ditangkap polisi. Pengakuan mengejutkan pasangan suami istri alias pasutri yang buka jasa prostitusi alias open BO di rumah, berawal dari iseng download aplikasi MiChat. Pasutri inisial DA (24) sang istri dan sang suami AA (29), kini harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat ulah mereka sendiri. DA open BO di rumah, sementara suaminya, AA, jaga anak saat sang istri melayani tamunya. 

AA pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengancam ataupun memaksa sang istri untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Lebih lanjut, saat sang istri ‘melayani klien’ di dalam kamar tidur mereka, AA mengaku bahwa dirinya menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka sambil bermain handphone.

Kata AA, para klien open BO tersebut juga sudah mengetahui bahwa wanita yang menemani adalah istrinya.

“Sebelumnya pun sudah dijelasin sama istri lewat chat itu kalau dia binor, bini orang,” jelasnya.

AA mengaku, dia dan istri sudah melakukan praktik prostitusi ini sebanyak 15 kali dengan tarif sekali kencan Rp 200-400 ribu.

Dirinya pun mendapatkan bagian atas uang tersebut. Kadang diberi Rp 50 ribu atau Rp100 ribu dari sang istri.

“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online),” ucapnya.

Lebih lanjut, selama 15 kali membuka praktik open BO tersebut, dia dan sang istri sempat berpikiran untuk berhenti, paling tidak setelah dirinya mendapatkan pekerjaan. Bahkan, keduanya pun sempat cekcok.

“Aku pun sempat mau bunuh diri, di tanganku ada bekas silet,” ujar AA.

Namun, praktik open BO tersebut dilanjutkan karena menurut pengakuan AA, sang istri masih bersikeras.

“Istri bersikeras karena uang, karena saya belum ada pekerjaan juga,” tambahnya.

Dalam melakukan aksinya, mereka pun sempat ditanyai oleh para tetangga lantaran adanya tamu di rumah.

“Tetangga sebelah pernah tanya ada siapa, kujawab temen,” imbuhnya.

Kini, keduanya pun harus mendekam di ruang tahanan Polres Bangka untuk ditindak secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terancam Belasan Tahun Penjara

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved